PT KAI Daop 7 Madiun Klarifikasi Isu Monumen Lokomotif dan Lahan Parkir: Ajak Semua Pihak Duduk Bersama

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menyampaikan klarifikasi resmi menyusul munculnya pemberitaan yang menyebut DPRD Kota Kediri mendesak pembongkaran monumen lokomotif dan lahan parkir di kawasan Stasiun Kediri. DPRD menyatakan bahwa fasilitas tersebut berada di atas aset fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Kediri dan perlu dikembalikan ke fungsi awal.

PT KAI menyayangkan adanya pemberitaan di sejumlah media yang tidak mencantumkan pernyataan resmi dari pihak Daop 7. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait status aset dan proses penataan kawasan stasiun.

Penataan Berdasar Aset Sah Milik KAI

pasang iklan_rev3

Penataan kawasan Stasiun Kediri dipastikan berada sepenuhnya di atas lahan milik sah PT KAI, yang dibuktikan melalui dokumen legal seperti SHGB Nomor 530 Tahun 2019, Sertifikat Nomor 7 Tahun 1996, dan grondkaart. Seluruh dokumen ini menegaskan kepemilikan dan hak penggunaan lahan oleh PT KAI.

Sudah Disampaikan dalam Forum Resmi

Pihak KAI juga menegaskan bahwa semua kegiatan penataan telah disampaikan secara terbuka dalam forum dengar pendapat bersama DPRD Kota Kediri pada Kamis, 26 Juni 2025. Forum ini juga dihadiri oleh dinas terkait serta perwakilan masyarakat.

Bagian dari Transformasi Pelayanan

Zainul, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, menyampaikan bahwa langkah penataan ini merupakan bagian dari program transformasi layanan PT KAI untuk meningkatkan kenyamanan, aksesibilitas, dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api.

Tak Ada Penggunaan Lahan Sepihak

PT KAI menegaskan bahwa seluruh aktivitas dilakukan sesuai dengan kaidah hukum. Tidak ada pengambilan atau penggunaan lahan secara sepihak. Proses inventarisasi dan perizinan telah ditempuh secara lengkap dan sah.

Terbuka untuk Dialog dan Komunikasi

Pihak PT KAI juga menyatakan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi konstruktif dengan berbagai pihak. KAI terbuka terhadap diskusi dan dialog demi mendukung proses pembangunan yang baik dan transparan.

No More Posts Available.

No more pages to load.