
Blitar, ArahJatim.com – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Yanuar Febrianto (25) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Yanuar sendiri belakangan diketahui sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Blitar, diamankan petugas karena melakukan penipuan mobil Grand Livina dan Honda CRV terhadap Rizqi Mahendra (31) warga Surabaya.
Dari penangkapan Yanuar, polisi mengamankan barang bukti satu unit Nissan Grand Livina milik korban. Selain Rizqi, Yanuar juga dilaporkan satu korban lainya. Yanuar diamankan polisi di sebuah apartemen di Surabaya saat sedang bersama teman wanitanya.
“Pelaku sudah kami tahan. Sebelumnya pelaku sempat mangkir dari panggilan sebagai saksi hingga kemudian kami mengeluarkan surat pangilan paksa tetap tak ada jawaban hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Surabaya,” ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Rabu (13/2/2019).
Diduga masih ada sejumlah korban lain yang belum melapor ke polisi. Hal ini diketahui dari percakapan di ponsel milik pelaku.
Baca Juga :
- Wakil Bupati Blitar Pimpin Fogging, Guna Menekan Penyebaran DBD
- Lima Jabatan Strategis Pemkab Blitar Segera Dilelang
“Kami masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada korban lain,” imbuhnya.
Sementara Ketua DPD Golkar Kota Blitar yang dikonfirmasi membenarkan, bahwa Yanuar adalah Caleg DPRD Kota Blitar Dapil Sukorejo dari Partai Golkar.
“Iya, saya juga sudah mendengar kabar tersebut. Tapi kami belum bisa mengambil sikap ke depanya seperti apa. Karena belum ada keputusan yang sifatnya inkrah. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersah,” ungkap Moh Hardi Usodo.
Ditambahkan Hardi, Yanuar merupakan caleg dari Partai Golkar nomor urut empat untuk Dapil Kecamatan Sukorejo. (mua)










