Tulungagung, ArahJatim.com – Gelaran paripurna untuk sidang DPRD Tulungagung, Sabtu,19/11/2022, akhirnya berlangsung lancar. Agenda yang sebenarnya santer akan dilakukan Kamis 17/11/2022, akhirnya baru bisa dijalankan, hari Sabtunya. Tidak banyak yang diketahui, apakah jadwal itu ternyata berbenturan dengan agenda Bersih Nagari, dan beberapa agenda lainya dalam rangka HUT Tulungagung ke 817. Jadwal itu dibenarkan salah seorang staff sekretariatan, walau namanya tidak mau disebutkan, ketika memberikan info penundaan sampai hari Sabtu tersebut.
Adapun agenda kali ini, terkait dengan APBD Tulungagung untuk 2023 nantinya. Sidang diawali dengan pembacaan Propemperda tahun 2023 oleh Bapemperda dihadapan pesert sidang, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan catatan akhir fraksi yang diwakili oleh Fraksi Gerindra.
Sejumlah catatan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, salah satunya adalah soal pentingnya prioritas penganggaran untuk membangkitkan ekonomi UMKM pasca pandemi di tahun 2023 mendatang.
Dalam keteranganya, Bupati , Wabup dan seluruh kepala OPD yang hadir dalam paripurna itu, menyampaikan berterima kasih atas DPRD,” Dalam Ranperda tentang APBN itu besaran pendapatan senilai Rp 2,567 Trilliun, kemudian Belanja sebesar Rp 2,735 Trilliun, surplus sebesar Rp 160 milliar. Kemudian untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 180 milliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20 milliar, dengan Silpa di tahun berkenaan sebesar Rp 0″.
“Pendapatan dalam Ranperda ini mencapai 2,5 Trilliun, tentu kami akan memanfaatkan nya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pembangunan di Tulungagung”, ungkap Bupati paska menghadiri sidang paripurna, yang sempat tertunda dua jam dari jadwal semula.
Sementara ketua DPRD Tulungagung,ketika dimintai komentarnya , mengaku kalau hal itu sudah diadakan kesepakatan. Sesuai dengan aturan yang ada, Ranperda yang disetujui dalam sidang kali ini akan segera diproses untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ranperda yang sudah disetujui itu akan segera kami proses agar tidak ada kendala dalam prosesnya nanti di Pemprov,” ucapnya.
Pihaknya berharap, Bupati dan Wakil Bupati bisa menjadikan catatan – catatan akhir fraksi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan sekaligus memaksimalkan pelayanan publik yang ada di masyarakat.(dni)










