Tulungagung, ArahJatim.com – Sabtu malam Minggu, polres Tulungagung menggelar operasi razia bagi rumah karaoke atau kafe yang berada di Tulungagung. Untuk giat razia, Sabtu malam 19/11/2022.
Razia yang melibatkan unit gabungan, Reskoba dan Reskrim, Sabara, serta unit terkait juga melibatkan TNI. Ada dua kafe besar yang menjadi target , termasuk Raja dan Star. Dalam operasi itu, target yang disiapkan, peredaran miras, dan kejahatan lainya.
Dipimpin langsung AKP Didik Riyanto, Satuan Reskoba Polres Tulungagung juga menyisir seluruh ruang dan gudang milik kafe yang berada di Jalan Jayeng Kusumo ini. Demikian juga saat di Star Kafe, petugas dengan sigap mendokumentasikan seluruh aktivitas dan minuman yang nyaris berada di setiap meja pengunjung.
Agenda razia yang dimulai jam setengah 11 malam itu, Sabtu/19/11/2022, dalam realisasinya tidak mendapatkan hasil siknifikan, termasuk kategori Zonk.
Satu persatu, para pengunjung di geledah, baik yang berada di hall untuk menikmati live musik di akhir pekan atau yang sedang dugem di dalam deretan room yang nyaris semuanya terisi.
Sementara menurut amatan ArahJatim.com, yang ikut kegiatan itu , banyak mengetahui, adanya beberapa botol minuman beralkohol, yang dikonsumsi. Salah seorang pengunjung berinisial T, dari kecamatan Sendang, mengaku , minuman itu dibeli dari kafe bersangkutan.
” Kali ini kita tidak melakukan pengecekan sampai tingkat syarat administratif, makanya kami mendokumentasi semua yang kami ketahui, baru Senen pemilik kita panggil ke polres. Ini adalah cara dan tehnik ” papar kasat reskoba.
Dari dua lokasi yang di razia Sabtu malam itu, tidak menghasilkan sesuatu, alias Zonk.
Walau tidak mendapatkan hasil razia, pada kesempatan di dua kafe, yang menggelar live, kasat menyampikan pesan pesan, agar tidakelanggar hukum. (dni)










