Banyuwangi, ArahJatim.com – Dalam rangka menyambut Hari Tani, ratusan petani dan mahasiswa menggelar aksi demo di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (24/9/2019) siang. Tiba di depan gedung dewan sekitar pukul 10.00 WIB, mereka langsung merangsek masuk halaman gedung dewan untuk berorasi.
Namun niat mereka masuk gedung dewan dihalangi oleh ratusan personel polisi yang sudah siaga di depan pintu. Sempat terjadi aksi saling dorong pintu dan nyaris ricuh antara polisi dengan pengunjuk rasa saat mereka memaksa masuk. Beruntung polisi berhasil meredam aksi sehingga pintu pagar besi tidak sampai roboh.
“Kami hanya ingin masuk gedung wakil rakyat. Kasihan para petani, mereka sudah ada yang berusia tua. Kami ingin masuk semua bukan perwakilan,” kata salah seorang mahasiswa yang melakukan orasi.
Gagal masuk gedung dewan, para pengunjuk rasa akhirnya hanya bisa berorasi di depan pintu dengan pengawalan ketat aparat kepolisan. Dalam orasinya, mereka menolak UU KPK, RUU pertanahan dan pemasyarakatan serta RUU KUHP yang dianggap tidak prorakyat.
Selain berorasi, mereka juga membawa spanduk dan poster penolakan serta kekecewaan terhadap sikap DPR yang dinilai mengkhianati rakyat. Mereka juga mendesak pemerintah segera membentuk gugus tugas untuk menyelesaikan sengketa agraria yang terjadi di Banyuwangi.
Baca juga:
- DPRD Banyuwangi Sosialisasi Perda Produk Pertanian Unggulan.
- DPRD Kabupaten Banyuwangi Gelar Sosialisasi Perda Desa Wisata.
- Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Peduli Terhadap Warga Miskin.
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara bersama beberapa anggota dewan lain sempat datang untuk menemui para pendemo di luar gedung dewan. Namun para pendemo menolak ditemui, mereka ingin berdialog di dalam gedung dewan bersama seluruh anggota DPRD Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi.
Menurut Presiden Mahasiswa Untag 1945 Banyuwangi, Rifky Nurul Huda, di Banyuwangi banyak permasalahan agraria. Banyak petani yang tidak mendapatkan hak-haknya. Untuk itu dirinya mendesak pembentukan gugus tugas untuk menyelesaikan sengketa agraria.
“Kami ada 10 tuntutan, salah satunya untuk memfokuskan perjuangan, kami ingin ada gugus tugas. Sesuai amanat Perpres nomor 86 Tahun 2018, pasal 22. Nantinya segala bentuk sengketa agraria dan tujuan reforma agraria bisa tercapai melalui gugus tugas,” kata Rifky Nurul Huda.

Rifky menambahkan, masih banyak lahan yang seharusnya untuk petani tapi diambil alih pihak Perhutani. Maka dari itu dirinya ingin ada gugus tugas agar jelas permasalahannya. Sebab gugus tugas nantinya fokus menyelesaikan sengketa agraria.
Sementara itu, Ahmad Badri, petani asal Desa Pakel yang ikut dalam aksi unjuk rasa mengatakan, warga Desa Pakel ingin tanah yang sebenarnya menjadi hak warga diserahkan kepada warga. Karena menurutnya dokumen tanah tersebut sudah ada.
“Tanah di sana dikuasai Perhutani dan perkebunan. Padahal yang babat hutan adalah masyarakat. Luasnya 4.000 bahu yang dikelola masyarakat cuma 305 hektar sisanya dikuasai perkebunan dan Perhutani. Inginnya yang sisanya itu dikembalikan pada rakyat,” ungkap Ahmad Badri.
Kecewa karena tak satupun wakil rakyat mau menemui mereka untuk berdialog bersama di dalam ruang gedung dewan, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (ful)










