Surabaya, ArahJatim.com – Tim pembelaan profesi DPC Peradi Surabaya kembali mendatangai Polrestabes Surabaya pada Selasa (19/7). Ini menindaklanjuti perkembangan kasus yang melibatkan Advokat magang, Matthew Gladden yang diduga dianiaya di Apartemen Purimas Surabaya.
Aulia Rahman, anggota tim pembelaan profesi DPC Peradi Surabaya menuturkan jika Peradi Surabaya terus mendesak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, pengusutan dugaan penganiayaan itu harus segera dilakukan demi menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.
“Kabar yang berkembang selama ini kan banyak spekulasi. Dari terduga pelaku ini punya backingan orang kuat dan kebal hukum. Jadi pengungkapan kasus ini harus segera diperjelas,” kata Aulia Rahman, Selasa (19/7).
Kemudian Rahman membeberkan terduga pelaku DVT mangkir pada pemanggilan pertama oleh pihak kepolisian. Mangkirnya DVT terjadi pada Kamis (14/7) kemarin. Hal itu disayangkan oleh advokat yang akrab disapa Begal itu. Menurutnya, DVT tidak kooperatif dalam menghadapi kasus yang menimpanya itu.
“Dalam minggu ini pihak terlapor katanya akan dipanggil ulang. Harapan saya terlapor bisa hadir di panggilan kedua agar mengutarakan fakta-fakta yang ada,” bebernya.
Jika nantinya terduga pelaku kembali tidak mengindahkan panggilan polisi untuk yang kedua kalinya, Rahman berharap agar pihak kepolisian segera menaikkan status terduga pelaku menjadi penyidikan. “Dan saya berharap tetapkan terduga pelaku menjadi tersangka,” ujarnya.
Dari pemberitaan sebelumnya, advokat magang bernama Matthew Gladden diduga dianiaya saat melakukan pendampingan terhadap kliennya di Apartemen Purimas Surabaya.
Saat itu dirinya ditolak untuk masuk dalam rapat yang dilakukan oleh warga Apartemen Purimas. Setelahnya ia dipukuli hingga ia melaporkan insiden itu ke Polda Jatim dengan tanda bukti laporan Nomer: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022.
Kasus ini kemudian dilimpahkan pada 17 Juni 2022 oleh Polda Jatim ke Polrestabes Surabaya.










