Mengintip Rapor Siskader Para Kandidat PBNU: Siapa Saja yang Lolos Syarat Kaderisasi?

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Suhu politik di internal Nahdlatul Ulama (NU) perlahan mulai menghangat. Menjelang perhelatan Konferensi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU yang akan digelar di PP Al-Falah Ploso, Kediri dan Bangkalan pada 20-23 Juni 2026, bursa calon Ketua Umum PBNU untuk Muktamar Agustus mendatang kian kencang berembus.

​Bukan sekadar adu figur, perdebatan kini justru bergeser ke ranah yang sangat substansial: syarat administratif dan moralitas para kandidat. Konbes dan Munas kali ini disebut-sebut bakal menjadi arena “pertarungan” regulasi, terutama terkait perubahan norma dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU yang mengatur mekanisme pemilihan pemimpin tertinggi kaum Nahdliyyin.

​Siskader NU: Filter Digital Penguji Militansi Calon Pemimpin

​Salah satu syarat mutlak yang kini menjadi sorotan adalah kewajiban bagi calon Ketua Umum untuk lulus pendidikan kaderisasi formal. Di era digital organisasi saat ini, keabsahan sertifikat tersebut tidak bisa lagi dimanipulasi karena semuanya terintegrasi dalam sistem digital bernama Siskader (Sistem Informasi Kaderisasi).

pasang iklan_rev3

​Mantan Katib Syuriyah PCNU Jombang periode 2017-2022, Kiai Ahmad Samsul Rijal atau yang akrab disapa Gus Rijal menegaskan bahwa aturan ini mengikat siapa saja tanpa terkecuali.

​”Siapapun yang maju sebagai kandidat calon ketua umum PBNU pada Muktamar ke-35 nanti, tinggal dicek di Siskader. Apakah dia telah lulus kaderisasi atau belum?” ujar Gus Rijal.

​Menurut pria yang juga pernah mengemban amanah di Korbid Pengkaderan PWNU Jawa Timur 2018-2023 ini, syarat kaderisasi bukanlah sekadar formalitas di atas kertas. Ini adalah indikator rasional untuk mengukur kelayakan, kepatutan, kompetensi, militansi, serta tanggung jawab seorang figur sebelum menakhodai organisasi Islam terbesar di dunia ini.

​Isu Penurunan Standar Kaderisasi di Forum Ploso

​Menariknya, Gus Rijal mengendus adanya upaya untuk mengubah ketentuan normatif tersebut dalam forum Konbes dan Munas di Ploso nanti. Ada rumor yang menyebutkan bahwa standar kaderisasi untuk calon ketua umum justru akan “diturunkan”.

​”Syarat lulus AKN (Akademi Kepemimpinan Nasional) bagi Tanfidziyah PBNU diusulkan untuk direvisi menjadi cukup lulus PMKNU (Pendidikan Menengah Kepemimpinan NU),” ungkap Gus Rijal.

​Perubahan ini, lanjutnya, tak lepas dari dinamika internal tahun lalu, di mana pelaksanaan AKN perdana pada Agustus 2025 terpaksa dibatalkan akibat isu infiltrasi zionisme yang sempat mengguncang PBNU. Dampaknya, standar kaderisasi formal untuk Muktamar Agustus 2026 kemungkinan besar akan disesuaikan.

​Jika perubahan Perkum NU atau draf tata tertib pemilihan ini disahkan di Ploso, maka aturan baru inilah yang akan menjadi tiket resmi bagi para kandidat untuk bertarung di Muktamar.

​Mengintip Rapor Siskader Nama-Nama Besar: Siapa yang Lolos?

​Pertanyaan besarnya kini mengarah pada nama-nama beken yang sudah mulai masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU. Sebut saja incumbent Gus Yahya Cholil Staquf, Gus Salam, Gus Yusuf, Gus Zulfa Musthofa, Kiai Imam Jazuli, hingga tokoh nasional seperti Prof. Nasaruddin Umar.

​Apakah mereka semua sudah mengantongi sertifikat PMKNU dan tercatat hijau di Siskader?

​Terkait hal ini, Gus Rijal memberikan sedikit bocoran. Ia memastikan beberapa nama berada di posisi aman dalam hal syarat kaderisasi menengah tersebut.

​”Yang pasti, beberapa nama seperti Gus Salam, Gus Miftah, Gus Yusuf, Kiai Imam Jazuli, dan beberapa lainnya telah mengikuti PMKNU dan dinyatakan lulus,” pungkasnya.

​Arena Pertarungan Regulasi yang Memantik Curiga

​Tak bisa dimungkiri, Konbes dan Munas NU 2026 yang tinggal menghitung hari ini akan menjadi magnet perhatian warga Nahdliyyin. Selain urusan kaderisasi, aturan mengenai pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Rais Aam, hingga Ketua Umum juga berpotensi mengalami utak-atik.

​Draf materi Konbes yang sudah memuat rencana perubahan-perubahan regulasi ini tak pelak memantik perdebatan hangat, bahkan memunculkan riak kecurigaan di akar rumput. Publik Nahdliyyin kini bertanya-tanya: siapa pihak yang sedang mengunci celah, dan siapa yang ingin mendulang keuntungan dari perubahan aturan di Ploso nanti?

​Muktamar ke-35 NU memang baru akan digelar Agustus nanti, namun genderang perangnya rupanya sudah ditabuh lebih awal dari meja-meja sidang komisi regulasi di Kediri. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.