Kediri, ArahJatim.com – Kebuntuan konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menemui titik terang. Dalam pertemuan bersejarah di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, para kiai sepuh dan petinggi organisasi menyepakati satu suara: Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama harus segera digelar sebagai solusi pemungkas.
Juru Bicara Pondok Pesantren Lirboyo, KH Abdul Mu’id Shohib (Gus Muid), mengonfirmasi bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan Rapat Konsultasi Syuriyah bersama Mustasyar PBNU pada Kamis (25/12/2025). Pertemuan ini menjadi momentum krusial karena mempertemukan Rais Aam KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf dalam satu forum untuk pertama kalinya sejak ketegangan melanda.
Mandat Penuh untuk Rais Aam dan Ketua Umum
Gus Muid menjelaskan bahwa forum tersebut secara mufakat memberikan mandat kepada duet kepemimpinan tertinggi PBNU untuk menyiapkan gelaran muktamar. Meski sempat terjadi dinamika organisasi, pelaksanaan muktamar tetap berada di tangan mandatatris Muktamar ke-34 Lampung.
”Hasil musyawarah menyepakati agar Muktamar NU ke-35 segera digelar dalam waktu secepat-cepatnya. Pelaksanaannya diserahkan kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU,” ujar Gus Muid di hadapan media.
Langkah ini dinilai sebagai jalan tengah yang konstitusional untuk mengakhiri dualisme persepsi terkait pemberhentian pengurus dan menjaga muruah organisasi di mata nahdliyin.
Melibatkan Kiai Sepuh dan Pengasuh Pesantren
Ada yang berbeda dalam persiapan muktamar kali ini. Gus Muid menekankan bahwa penentuan waktu, tempat, hingga susunan kepanitiaan tidak hanya diputuskan oleh pengurus harian, tetapi wajib melibatkan Mustasyar dan para pengasuh pondok pesantren besar di Indonesia.
”Kenapa demikian? Untuk menjaga kebersamaan dan keterbukaan pelaksanaan muktamar. Melibatkan sesepuh dan pengasuh pesantren adalah kunci agar proses ini memiliki legitimasi moral yang kuat,” tambah Gus Muid.
Keterlibatan para kiai sepuh seperti KH. Ma’ruf Amin, KH. Anwar Manshur, hingga KH. Nurul Huda Djazuli diharapkan mampu mendinginkan suasana dan memastikan transisi kepemimpinan berjalan dengan akhlakul karimah.
Bukan Keputusan Pribadi, Melainkan Organisasi
Senada dengan Gus Muid, Rais Syuriah PBNU KH Muhibbul Aman Aly (Gus Muhib) menegaskan bahwa hasil pertemuan Lirboyo memiliki kekuatan hukum organisasi yang sah. Ia menepis anggapan bahwa pertemuan tersebut hanyalah obrolan informal antar-tokoh.
”Rapat di Lirboyo bukanlah keputusan pribadi, tapi keputusan resmi organisasi NU. Hanya kebetulan bertempat di Lirboyo,” tegas Gus Muhib.
Suasana hangat dan kekeluargaan yang menyelimuti pertemuan tersebut memberikan sinyal positif bagi warga NU di seluruh dunia. Setelah berbulan-bulan diwarnai ketegangan, kembalinya para pimpinan dalam satu meja di Lirboyo menjadi kado akhir tahun bagi keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.










