Kediri, ArahJatim.com – Kabar prihatin datang dari pelestarian cagar budaya di Kabupaten Kediri. Kereta kencana bersejarah peninggalan Bupati Kediri yang tersimpan di Desa Kandat, Jalan Glinding, menjadi korban aksi vandalisme oleh oknum tak bertanggung jawab.
Aksi perusakan benda bernilai sejarah tinggi tersebut diperkirakan terjadi pada malam hari, saat situasi di sekitar lokasi dalam keadaan sepi.
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DKKK), Imam Mubarok—yang akrab disapa Gus Barok—membenarkan adanya insiden tersebut usai menerima laporan dari warga setempat pada Jumat (31/7/2026) pagi.
”Saya mendapat laporan dari warga pagi ini. Kelihatannya vandalisme ini dilakukan malam hari. Juru kunci yang rumahnya berada tepat di depan lokasi bahkan tidak mengetahui saat peristiwa itu terjadi,” ungkap Gus Barok saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
’Tamparan Keras’ bagi Pelestarian Sejarah Kediri
Gus Barok menegaskan, aksi tidak terpuji ini merupakan bentuk ancaman nyata bagi upaya perlindungan situs dan benda peninggalan masa lalu di Kediri. Menurutnya, tindakan merusak artefak atau cagar budaya adalah hal yang sangat mencederai nilai-nilai sejarah setempat.
”Ini jelas tamparan keras terkait aksi vandalisme ataupun perusakan benda-benda purbakala dan cagar budaya di Kediri,” tegas Gus Barok dengan nada prihatin.
Terkendala Minimnya Fasilitas CCTV
Upaya untuk mengidentifikasi pelaku vandalisme di Jalan Glinding ini diprediksi tidak akan berjalan mudah. Pasalnya, di sekitar lokasi penyimpanan kereta peninggalan Bupati tersebut belum terpasang kamera pengawas (CCTV).
Absennya perangkat keamanan digital ini membuat jejak pelaku sulit terdeteksi secara langsung pasca-kejadian.
Dilaporkan ke Bupati dan Pihak Kepolisian
Menanggapi insiden serius ini, Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri tidak tinggal diam. Gus Barok mengonfirmasi bahwa langkah cepat telah diambil dengan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang dan pemangku kebijakan daerah.
”Kejadian ini sudah saya laporkan langsung ke Pak Bupati dan juga sudah disampaikan ke pihak Polsek Kandat agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut dalam perhatian pihak kepolisian setempat guna penyelidikan lebih lanjut, sekaligus menjadi evaluasi pentingnya peningkatan sistem pengamanan pada cagar budaya di Kabupaten Kediri. (das)










