11 Kilogram Sabu Dimusnahkan Kejari Tanjung Perak Surabaya

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti dengan dihadiri pihak Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Total dalam pemusnahan barang bukti kali ini ada 413 perkara. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi saat menghadiri gelar pemusnahan barang bukti.

“Bidang barang bukti dan barang rampasan melakukan pemusnahan barang bukti dengan total 413 perkara,” ujar Kajari, Selasa (25/1).

arahjatim new community
arahjatim new community

Lanjut Kajari, dari total pemusnahan barang bukti sebanyak 413 perkara, kesemuanya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjung Perak, Didik Kurniawan Widyanto menuturkan barang bukti yang dimusnahkan ialah, perkara Narkoba sebanyak 331 perkara dengan berat 11,79 gram.

Selanjutnya, obat-obatan terlarang dan kosmetik ilegal 9 perkara dengan barang bukti pil dobel L sebanyak 30.728 butir dan kosmetik ilegal sebanyak 34 dos.

“Untuk undang-undang darurat 13 perkara kita musnahkan tiga senjata api, sepuluh senjata tajam,” sambung Kajari Kasna.

Sementara itu, Tindak Pidana Perjudian, ITE, Perdagangan Orang, Perikanan, Perlindungan anak dan perkara lainnya sebanyak 60 perkara. “Barang bukti berupa alat perjudian, HP, buku tabungan, seperangkat alat komputer, pakaian dan alat kejahatan lainnya,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.