Jaksa Masuk Pesantren, Cara Kejari Tanjung Perak Sosialisasi Hukum kepada Santri

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Program penyuluhan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa mulai menyasar pondok pesantren dengan nama program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), setelah sebelumnya Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berhasil dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya.

Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah, Kenjeran, Surabaya menjadi ponpes yang kini didatangi oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak guna memberikan pemahaman kepada santri perihal peran dan tugas pokok jaksa dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Kami untuk memberikan pemahaman terkait kenakalan remaja yang marak akhir-akhir ini. Jangan sampai terjerat narkoba dan tindak pidana lainnya,” kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana saat memberikan penyuluhan, Selasa (8/11).

arahjatim new community
arahjatim new community

Dalam pemaparannya, Putu menjelaskan selama ini santri di pondok pesantren bisa saja tidak begitu memahami hukum positif yang berlaku di Indonesia. Maka dari itu perlu dilakukan penyuluhan agar santri memiliki pemahaman yang komprehensif, baik itu hukum positif dan hukum Islam.

“Selama ini peran jaksa juga tidak begitu dikenal dalam penegakan hukum di Indonesia, para remaja lebih mengenal polisi,” ujarnya.

Sosialisasi ini Putu berharap dapat bermanfaat bagi para santri. Program ini juga nantinya akan terus dikembangkan oleh kejaksaan.

Sementara itu Ketua Pondok Pesantren Assalafi al Fithrah, Ustadz Kunawi mengapresiasi progam Jaksa Masuk Pesantren (JMP).

“Semoga apa yang diberikan hari ini bisa berguna bagi para santri,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.