Tulungagung, Arahjatim.com – Ditengah beredarnya informasi, dua orang ASN dilingkup Dinas Kesehatan Tulungagung, yang ditangkap polisi dari Polda Jatim, dr Kasil Rokhmad, selaku kepala dinas, akhirnya buka suara.
Hal itu terjadi setelah beberapa kali media mencoba melakukan klarifikasi, namun terkendala. Beberapa jalur komunikasi yang biasanya mudah diakses, tiba tiba sulit. Mulai dari bagian hukum, Sekdin, dan beberapa jalur komunikasi sulit dihubungi.
Diberitakan Penangkapan ASN berinisial HP (40), asal Tulungagung, itu bersamaan penangkapan teman-temannya. Di antaranya DP (43), warga Krembangan Surabaya; HED (33), karyawan karaoke Medokan Semampir; AM (29), warga Karangrejo, Tulungagung; YWA (25) warga Krembangan; RAP (32), warga Sawahan; dan DYA (33), asal Gondanglegi Malang.
Menanggapi hal itu, kepala dinas kesehatan Tulungagung, yang rencananya akan ikut kontestasi pilkada mengaku, pihaknya secara resmi belum mendapatkan kejelasan itu. Hal itu juga , dinasnya juga belum menerima pemberitahuan dari pihak Polda terkait penangkapan itu.
“Secara dinas belum ada pemberitaan atau informasi hal itu dari Polda ke dinas kami. Kami baru mendengar melalui media. Jadi kami belum bisa menanggapi secara penuh. Sejak berita itu muncul, kami sudah komunikasikan dengan atasan kami, termasuk pak sekda, maupun pak bupati. Beliau memerintahkan kami untuk buat surat, yang intinya menanyakan hal itu sejelasnya kepada Polda, dan surat yang kami kirim nanti ditandatangani pak sekda “.ungkap dr Kasil kepada Arahjatim.com, Jumat,17/5/2024 dikantor RSUD dr Iskak Tulungagung.
Dirangkum dari berbagai sumber, penangkapan empat pria dan tiga wanita itu dilakukan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Rabu 15/5/2024 pukul 20.30 WIB.
“Dari tujuh orang yang diamankan, di antaranya pegawai negeri sipil (PNS), di lingkup Dinkes Tulungagung”. kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syafutra, Kamis,16/5/2024.
Ketika ditanyakan , mengapa yang bersangkutan sampai tertangkap oleh Resnarkoba Polda Jatim, apakah karena depresi atas pekerjaan yang dilakukan pada dinas yang menaunginya ?
Sementara dari Nara sumber yang bisa dipercaya, HP beberapa hari sebelum kejadian ditangkap Polda Jatim, dirinya mengaku depresi karena harus nomboki uang dinas yang harus disampikan kejaksaan dan uang itu kurangnya sekitar 150 juta, dan itu dibebankan ke HP sendiri, walau atensi kejaksaan itu juga mengirimi surat kepada kepala Dinkes, serta sekdin nya.
Karena HP adalah penanggung jawabnya , maka dirinya dipaksa untuk menutup kekurangan uang yang harus dikirim ke pihak kejaksaan. Hal ini dugaan kasus yang menyangkut masalah perdin dan kejaksaan.
Menanggapi hal itu, dokter Kasil enggan menjawab dan mengomentari. Dirinya mengaku tidak tahu hal hal itu.(don1)










