Surabaya, ArahJatim.com – Madura kembali menjadi tujuan penyelundupan sabu sebanyak 1 kilogram yang berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Barang haram itu merupakan temuan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Pelabuhan Tanjung Perak.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho mengtakan jika Sabu tersebut dikirimkan melalui jalur laut dengan tujuan Madura.
“Paket kirimannya atas nama MD dan penerimanya SR yang ada di Madura,” kata Daniel, Rabu (22/12).
Pengirimannya melalui perusahaan jasa titipan di Malaysia, juga diselundupkan secara rapi di balik perabotan rumah tangga, serta baju-baju yang akan dikirimakan.
“Setelah kami membuka paket, ada barang berupa kristal putih dan ada 4 bungkus yang disembunyikan dalam talenan dan alas toples yang terbuat dari kayu,” ungkap Daniel.
Dijelaskan pula secara rinci oleh Daniel, masing-masing bungkus berisi 181 gram, 237 gram, 385 gram, dan 224 gram. Jika ditotal secara keseluruhan mencapai 1.027 gram.
Meski demikian, diakui Daniel pihaknya belum berhasil menangkap para tersangka. Ia beralasan hingga saat ini BNNP masih melakukan lidik.