Tulungagung, ArahJatim.com – Ada yang menarik saat pemerintah kabupaten Tulungagung menyerahkan kutipan SK Bupati tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) jf guru dilingkungan Pemkab Tulungagung formasi tahun 2022. Dalam agenda itu Kamis,27/7/2023, Bupati secara resmi telah menyerahkanya kutipan SK kepada kisaran seribu lebih tenaga. Dalam pantauan media di salah satu hotel tempat penyerahan hadir sekitar 500 orang.
Dalam agenda pemerintahan seperti itu, biasanya bupati selalu bersama dengan wakil bupati. Hal itu berbeda dengan agenda ini. Hal itu membuat banyak pertanyaan, mengapa agenda yang banyak mengundang orang, BUPATI hadir, tanpa Wabup.
Mengetahui hal itu beberapa awak media menanyakan kepada Bupati atas ketidak hadiran Wabup, dan dijawap sudah diundang. Ketika hal ini ditanyakan lebih lanjut kepada kepala BKD-SDM Suroto, pihaknya menjawab Wabup sudah diundang lewat tilpon pada staffnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dirasa salah seorang peserta , yang telah menerima petikan SK dari kecamatan Ngunut, juga mengatakan hal yang sama, mengapa Wabup tidak hadir.
Menurutnya ,jelang masa berakhirnya bupati dan Wabup, sudah ada tanda tanda ketidakharmonisan. Hal inilah yang terus dikejar media, apa benar Wabup sudah di hubungi BKD ,dan tetap tidak hadir.
Menindaklanjuti agar hal itu tidak bergerak menjadi bola liar kejadian tidak hadirnya Wabup, beberapa media melakukan klarifikasi langsung kepada Wabup Gatut Sunu Wibowo, di rumdinya. Ketika ditanyakan mengapa dalam momen pemerintahan ,dan sudah diundang tetap tidak hadir.
” Oooo masalah itu, benar saya tidak diundang. Sebenarnya saya sudah mendengar kalau akan ada agenda di crown, terkait pemberian petikan SK. Beberapa staff sudah kami tanya, dan tidak ada. Baru sekitar jam setengah delapan pagi tadi, saya berusaha menghubungi kepala BKD-SDM. Pak Suroto menjawab benar ada agenda di crown, ketidak diundangya Wabup, menurut Suroto karena ini merupakan keputusan pansel, dan tidak mengundang wakil bupati. Ketika didesak hal itu oleh Wabup, Suroto hanya menjawab dirinya hanya petugas yang menjalankan perintah pimpinan” kata Wabup dihadapan media yang melakukan konfirmasi.
Dalam kesempatan itu juga saat berada di tempat penyerahan SK kepala BKD juga menyatakan kalau Wabup sudah diundang tetapi tidak hadir.
Dalam peristiwa ini seperti , apa yang disampikan Wabup Gatut Sunu ternyata berbalik dengan apa yang disampikan Wabup
” Kami belajar dari cara cara seperti ini, saya yakin bupati adalah prosedural dan tidak mungkin melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tupoksi, terbukti ketika kami japri, pak bupati juga mendapat laporan Wabup sudah diundang, tetapi tidak hadir, maka menurut bupati acara harus segera dibuka untuk dilaksanakan”, imbuh Wabup Gatut Sunu.
Ketika didesak oleh media , untuk mengindari opini yang berkembang, mulai adanya bibit – bibit ketidak harmonisan hubungan BUPATI dan wakilnya, Wabup Gatut Sunu, berjanji akan segera memanggil kepala BKD untuk bicara sebenarnya. Selain itu pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan bupati, terkait hal ini, kalau dirinya benar benar tidak diundang, baik melalui kontak , apalagi surat secara resmi. (dni)












