Sumenep, ArahJatim.com – Tambak udang yang dibangun di pesisir Pantai Desa Legung Barat, Kecamatan Batang Batang dikeluhkan warga. Informasinya, tambak udang dengan luas sekitar dua hektar itu belum mengantongi ijin operasional atau ilegal, Jum’at (24/05).
Warga khawatir, pembangunan tambak tersebut menyisakan persoalan. Sebab, letaknya dekat perumahan dan lembaga pendidikan naungan Pondok Pesantren (Ponpes) Atta’awun. Berpotensi mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pelajar serta santri.
Baca Juga :
- Ketahuan Bawa Sabu, Seorang Warga Diciduk Satreskoba Polres SumenepÂ
- Lembaga Milik Bos Walmart Pacu Kapasitas Petambak Udang BanyuwangiÂ
- Polemik Tambak Udang Ilegal, Pemkab Sumenep Kembali Dapat Perlawanan Mahasiswa
Informasi yang dihimpun ArahJatim.com warga bahkan aparat desa tidak tahu menahu mengenai tambak tersebut. Khabar, pembangunan tambak melibatkan tiga orang yaitu warga setempat dan dua orang sisanya dari desa luar. Tapi, itu dibantah tokoh masyarakat setempat.
Kiai Fathorrahman menuturkan, pengelola tambak merupakan warga luar.
“Pengelola tambak pasti asing. Kalaupun benar pengelola tambak warga setempat, hanya akal-akalan saja. Lebih tepatnya mereka hanya diperalat,” ujarnya didampingi Kiai Moh Ishak Syafik.
Kiai Fathorrahman menyatakan, jika pada akhirnya pengelola tambak mengantongi ijin, harus ada pernyataan resmi dari pemilik atau pengelola.
“Intinya, pengelola tambak akan bertanggung jawab penuh jika terjadi pencemaran lingkungan. Termasuk mengganggu warga dan santri,” pungkasnya.
Mashoyya, Kepala Desa (Kades) Legung Barat menjelaskan, pihaknya sebagai abdi masyarakat akan berusaha memfasilitasi dan melindungi hak-hak penduduk. Dalam memperjuangkan sesuatu, tentunya mempertimbangkan aspirasi warga.
“Saya sebagai kades akan memfasilitasi dan menyampaikan hasil musyawarah 24 April lalu. Apapun hasilnya, saya akan terus mendukung selama itu baik bagi warga. Utamanya, bagi lingkungan setempat,” tuturnya saat diwawancarai di kediamannya. (jun)








