
Sumenep, ArahJatim.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali dapat perlawanan dari mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) pada tanggal 22 Maret 2019. Dalam aksinya mereka minta kepada pemerintah Kabupaten Sumenep dan dinas terkait untuk segera memperjelas kapan tambak ilegal itu akan di tutup.
Dalam orasinya, Abd Mahmud, Korlap Aksi mengatakan bahwa, aksi lanjutan kali ini sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah Kabupaten Sumenep yang sampai detik masih belum ada keputusan untuk menindak lanjuti tambak ilegal tersebut.
“Perlu diketahui kawan-kawan, kami sudah mendorong DPRD Kabupaten Sumenep untuk bersikap terkait tarik ulur tambak udang ini, akhirnya keluarlah statement bahwa DPMPSTP dan Satpol PP akan menunggu surat dari provinsi tentang lanjut tidaknya tambak udang ini. Dan juga disampaikan bahwa akan berkordinasi dengan provinsi yang akan dimediasi oleh Sekda Kabupaten Sumenep, pada tanggal 4 maret 2019 lalu, tapi sampai saat ini tidak ada apa-apa,” teriaknya. Jum’at, (22/3/2019)
Berita terkait :Â Pemkab Sumenep Tak Punya Nyali Tutup Tambak Ilegal
Mahmud, juga menyampaikan tuntutannya pada aksi yang dimulai jam 08:30 di depan kantor Pemkab Sumenep.
“Pada kesempatan kali ini kami menuntut Pemkab Sumenep untuk bersikap lebih tegas dalam menutup tambak udang ilegal dan memberikan sangsi hukum kepada pemilik usaha,” tambahnya.
Perasaan kecewa dirasakan massa aksi, karena tidak ada satupun pihak pemerintah Kabupaten Sumenep keluar menemui massa aksi.
“Karena kami saat ini kecewa karena tidak ditemui, dan kami berjanji akan datang kembali dengan kasus yang sama dengan massa yang berbeda,” tutupnya. (M-Han)










