Resmi Dipecat! AKBP Kresno Wisnu Putranto Pimpin Upacara PTDH Aiptu Teguh Dwi Anjariyanto

oleh
oleh

​Kediri, 2 November 2026 – Suasana di lapangan Mako Polres Kediri Kota terasa berbeda pada Senin pagi. Jajaran personel berdiri tegak menyaksikan jalannya upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aiptu Teguh Dwi Anjariyanto yang terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik kepolisian.

​Upacara pemecatan tidak dengan hormat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., bertempat di Lapangan Mapolresta Kediri.

​Ketegasan Hukum dan Penegakan Disiplin di Tubuh Polri

​Dalam amanatnya, AKBP Kresno Wisnu Putranto menegaskan bahwa keputusan PTDH terhadap Aiptu Teguh Dwi Anjarianto bukanlah hal yang mudah, melainkan langkah berat yang harus diambil demi menjaga integritas, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.

pasang iklan_rev3

​”Langkah PTDH ini adalah bukti komitmen tegas kami dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Siapa pun anggota yang melanggar hukum dan kode etik Polri secara berat, harus siap menerima konsekuensi terburuk,” tegas Kapolres di hadapan peserta upacara.

​Prosesi pencopotan seragam atau penandaan PTDH berlangsung dengan khidmat. Momen tersebut menjadi pengingat mendalam bagi seluruh personel yang hadir agar senantiasa menjaga amanah serta marwah sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

​Sisi Humanis dan Pesan Mendalam untuk Personel

​Di balik ketegasan sikap kepolisian, ada pesan humanis yang disampaikan oleh pimpinan institusi tersebut. AKBP Kresno Wisnu Putranto mengungkapkan rasa prihatin dan sedihnya atas pengeluaran salah satu anggotanya dari keluarga besar Polres Kediri Kota.

​Ia berharap peristiwa pahit ini dapat menjadi pelajaran berharga dan cermin diri bagi seluruh jajaran Polres Kediri Kota agar tidak ada lagi anggota yang terjerumus dalam pelanggaran serupa di masa mendatang.

​”Ini adalah pelajaran besar bagi kita semua. Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri adalah amanah rakyat yang wajib dijaga sampai akhir masa dinas,” pungkasnya. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.