Tinjau Pelayanan Uji KIR Dishub, Wali Kota Kediri Tegaskan Kelayakan Peralatan dan Layanan Tanpa Pungli

oleh
oleh

Mbak Wali Vinanda Prameswati memastikan proses pengujian kendaraan berjalan profesional, transparan, dan tidak ada kompromi demi keselamatan pengguna jalan.

​Kediri, ArahJatim.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meninjau langsung pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Senin (2/11/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan sarana pendukung serta kualitas pelayanan publik berada dalam kondisi optimal demi menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

​Peninjauan tersebut dilakukan seusai memimpin apel pagi bersama jajaran aparatur Pemkot Kediri di lokasi yang sama. Perempuan yang akrab disapa Mbak Wali ini melihat secara mendalam setiap tahapan pemeriksaan fisik kendaraan, dari awal pendaftaran hingga evaluasi kelaikan teknis.

pasang iklan_rev3

​Mbak Wali menekankan bahwa uji KIR berkala setiap enam bulan sekali merupakan aspek krusial dalam menjamin keselamatan berlalu lintas. Pengabaian terhadap kondisi fisik kendaraan angkutan barang maupun umum dapat berdampak fatal di jalan raya.

​”Ini upaya kita bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat dalam menggunakan jalan. Kalau kendaraan tidak melakukan uji KIR berkala dan tidak diketahui kondisi fisiknya, fatalitas kecelakaan sangat tinggi. Saya mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan uji KIR,” tegasnya di lokasi.

​Dalam inspeksi tersebut, ia mengecek kesiapan alat uji medis dan teknis kendaraan. Hasilnya, seluruh fasilitas dinilai memenuhi standar operasional. Pemkot Kediri memastikan pemeliharaan rutin terus dilakukan agar akurasi pengukuran kelaikan armada tidak terganggu.

​”Alhamdulillah alatnya lengkap, kemudian setiap tahun juga dilakukan servis. Artinya Dishub menjaga betul standar dari masing-masing alat penguji ini. Semuanya berjalan baik dan lancar,” tambah Mbak Wali.

​Selain ketersediaan alat, faktor objektivitas petugas dan integritas pelayanan menjadi sorotan utama. Mbak Wali menginstruksikan Dishub Kota Kediri agar tidak meloloskan kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis melalui kompromi atau praktik pungutan liar (pungli).

​”Berikan layanan yang baik dan profesional kepada masyarakat. Tolong jangan ada pungutan di luar ketentuan. Jangan kompromi manakala kendaraan tidak sesuai ketentuan,” ujarnya menekankan pentingnya transparansi.

​Untuk meningkatkan keterjangkauan informasi, Wali Kota meminta Dishub memanfaatkan platform digital, baik website maupun media sosial. Informasi mengenai jadwal, persyaratan administrasi, biaya, dan tahapan pengujian harus dibuka secara gamblang agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

​Di akhir peninjauannya, Mbak Wali turut mewanti-wanti seluruh jajaran Pemkot Kediri untuk mengevaluasi realisasi anggaran dan pembangunan fisik secara mendalam. Ia menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya diukur dari angka serapan anggaran 100 persen, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.