Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Kota Kediri

oleh -
oleh
Razia narkoba dilakukan di tiga tempat hiburan di Kota Kediri. (Minggu, 30/12/2018) dini hari. (Foto: ArahJatim.com/bud)

Kediri, ArahJatim.com Personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Kediri, Satuan Sabhara Polresta Kediri, Bidang Humas Polresta, Bidang Propam Polresta Kediri dan BNN Kota Kediri, merazia tiga tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Kediri, Minggu (30/12/2018) dini hari. Penyisiran tempat hiburan malam dilakukan guna mencegah peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) menjelang tahun baru.

“Pemeriksaan dilakukan pukul 23.00 – 02.30 WITA, dimana dari hasilnya pemeriksaan di tiga tempat hiburan malam,  petugas tidak menemukan barang bukti narkoba,” kata Kasat Reskoba Polresta Kediri, AKP Siswandi, saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, sasaran razia pertama yakni di X Movie, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, yang difokuskan proses pemeriksaan badan dan barang terhadap pengunjung maupun karyawan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, petugas bergerak ke Metro Palace dan Karaoke Flamboyan, Kota Kediri. Di lokasi ini juga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang. Terakhir, petugas merazia Sky Disc, Jalan Basuki Rahmad, Kota Kediri, dengan hasil yang sama.

arahjatim new community
arahjatim new community

Baca juga :

“Dari razia di empat tempat hiburan malam tersebut kami tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Bahkan, semua lokasi sudah kami periksa, bukan hanya pengunjung akan tetapi karyawan. Kami periksa dengan teliti,” tegasnya. 

Selain menggeledah dan memeriksa barang bawaan, polisi juga melakukan tes urine kepada pengunjung yang dicurigai. 

“Kita langsung melakukan tes urine kepada 10 orang pengunjung tempat hiburan malam. Dan, tidak ada satupun urine-nya yang mengandung narkoba,” imbuhnya.

 

Selain ditilang, pelanggar juga dihukum untuk membawa motornya dengan berjalan kaki menuju Mapolres Kediri Kota. (Foto: ArahJatim.com/bud)

AKP Siswandi menambahkan, razia dilaksanakan sesuai perintah dari Mabes Polri dengan tujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di tempat hiburan malam serta dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang malam pergantian tahun. 

“Seluruh kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar sebab setiap pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur.” ujarnya.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba di wilayah Kota Kediri menjelang tahun baru, yang diduga marak digunakan pada saat merayakan malam pergantian tahun,” pungkas Siswandi. (bud)

No More Posts Available.

No more pages to load.