Sidang Paripurna DPRD Tulungagung , Resmi Lantik Wakil Ketua Baru & Anggota Dari PKB

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Suasana gedung DPRD Tulungagung hari ini, Kamis, 27/4/2023 cukup semarak, ketika dewan melakukan rapat paripurna . Agenda besar, pelantikan wakil ketua DPRD dan salah seorang anggota PAW dari PKB berlangsung. Yang istimewa, dari agenda itu, DPRD ada orang baru lagi yang masuk.

Dipintu depan Gedung terpampang ucapan selamat dari Bupati dan pejabat lainya, yang mengucapkan selamat atas kegiatan pelantikan itu.

Dalam ruang sidang, nampak hadir pejabat forkopimda, ikut dalam agenda tersebut. Kapolres, Dandim, Kajari ,serta Ketua Pengadilan yang duduk di kursi depan berdampingan dengan Sekda pemkab Tulungagung, Drs SUKAJI MSi.

pasang iklan_rev3

Dalam sambutan awal, ketua DPRD Tulungagung.Marsono, menyampikan, berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.407/263/011.2/2023 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024 memberhentikan saudara Adib Makarim, M.H., dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

Dalam agenda paripurna ,selain meresmikan posisi wakil ketua dari partai kebangkitan bangsa ( PKB ), sidang juga mengambil sumpah jabatan anggota baru PAW, menggantikan Adib Makarim. menjadi anggotal DPRD , bernama Khamin.

Dua anggota DPRD Tulungagung yang dilantik dalam kesempatan ini adalah Ali Masrup yang menggantikan Adib Makarim sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung masa jabatan 2019-2024 dan Khamim yang menjadikan posisi Adib Makarim sebagai anggota DPRD Tulungagung masa jabatan 2019-2024 .

“Sebagai pengganti saudara Adib Makarim, berdasarkan keputusan Gubernur Jatim Nomor 171.407/264/011.2.2023 tentang peresmian pengangkatan PAW Wakil Ketua DPRD Tulungagung sisa masa jabatan 2019-2024, meresmikan pengangkatan saudara Drs. H. Ali Masrup terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji. Tertuang dalam keputusan Gubernur Jatim Nomor 171.407/290/011.2/2023 dengan hormat pengangkatan saudara H. Khamim, S.E., sebagai PAW anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji,” ungkap Marsono.

Pihaknya berharap, dengan masuknya anggota baru, diharapkan secepatnya melakukan penyesuaian diri, dengan lingkungan barunya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di bidang legislasi.

Dalam Paripurna ini, sekaligus pengumuman perubahan susunan keanggotaan Fraksi PKB dan Alat kelengkapan DPRD masa jabatan 2019-2024, sesuai dengan surat dari Fraksi PKB nomor 032/FBKB/A.1/IV/2023 tanggal 26 April 2023.

Ditambahkan, ketua DPRD juga berpesan selalu menjaga kekompakan dengan tim dan institusi. Dengan begitu amanah yang kini berada dipundak, harus tetap terus dikawal secara profesional.

Pergantian wakil ketua itu terjadi, seperti pemberitaan sebelumnya, nama Adib Makarim digantikan Ali Masrub, karena wakil ketua lama terkena kasus KPK. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.