DPRD Tulungagung Akhirnya Lengkapi Strukturnya Yang Ditetapkan Dengan Rapat Paripurna

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Setelah sempat tertunda beberapa bulan, akhirnya Selasa,5/11/2024, dalam agenda rapat paripurna , kelengkapan DPRD terpenuhi. Unsur kelengkapan itu sebelumnya menyisakan pertanyaan publik, mengapa baru tiga bulan dari pelantikan para anggota legislatif periode 2024-2029.

Sudarmaji, selaku sekretaris DPRD Tulungagung, dalam kesempatan menjelaskan kepada media, memang pada saat itu dua partai ada yang belum menyerahkan nama nama personil, untuk melengkapi keanggotaan dalam unsur kelengkapan .

Setelah proses berjalan, akhirnya ,Selasa 5/11/2024 yang ditandai rapat paripurna , telah mengisi formasi yang ada, dan hari ini pula penetapan ketua DPRD Tulungagung, dilaksanakan. Penetapan itu selain ditandai dengan pengucapan sumpah janji ketua DPRD yang dipandu ketua pengadilan negeri Tulungagung, acara dilanjutkan juga dengan pengumuman,pengisian formasi AKD ( alat kelengkapan dewan ) lainya.

pasang iklan_rev3

Berdasar regulasi yang ada yang berhak mendapatkan jabatan ketua , adalah partai yang memperoleh suara terbanyak, dan ditetapkanya Marsono S.sos dari PDIP menerkan kembali menjadi ketua , periode 2024/29. Dalam pidato sambutanya , Marsono selain mengucapkan terimakasih kepada semua yang hadir, dirinya juga meminta kekompakan dan kerja samanya semua unsur dalam kedewanan, untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat Tulungagung umumnya.

” Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan- rekan anggota, juga sodara bupati dan unsur forkopimda , dalam kesempatan ini. Selanjutnya saya mengajak kerja nyata untuk saling melakukan komunikasi dan sinergitas, sehingga hal- hal yang dianggap berat bisa di selesaikan dengan mudah, bila terjadi kekompakan”, ungkap Marsono, yang sebelumnya dicopot dari jabatan ketua sementara, dan hari Selasa ini selanjutnya dilantik kembali menduduki jabatan ketua DPRD lagi.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pengumuman pembentukan AKD diantaranya Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bappemperda), Komisi DPRD, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Dalam kesempatan yang sama , PJ Bupati Tulungagung , yang juga hadir dalam rapat paripurna tersebut, Heru Suseno mengaku lega. Dengan sudah terpenuhinya unsur unsur dalam kelengkapan dewan, proses proses kerja pemerintahan, bisa segera dijalankan di kabupaten Tulungagung tersebut.

” Kami apresiasi kepada lembaga DPRD, dan kedepannya akan dengan mudahnya melakukan kerjasama , guna percepatan pembangunan bagi masyarakat. Kalau kelengkapan dewan belum terwujud, proses ini agak sulit dalam proses pengambilan kebijakan, melakukan upaya pembangunan “, ungkap PJ Bupati Tulungagung.

Agenda rapat paripurna yang digelar dilantai dua gedung DPRD Tulungagung itu berjalan lancar, dan acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat bagi ketua DPRD Baru oleh seluruh undangan yang hadir. ( don1 ).

No More Posts Available.

No more pages to load.