
Blitar, Arahjatim.com – Terhimpit ekonomi, seorang ibu berinisial HPL (41) warga Kanigoro Kabupaten Blitar tega menjual anak kandungnya sendiri, pada lelaki hidung belang. Ironisnya, perlakukan HPL tersebut dilakukan sudah setahun lebih. HPL menjual anak kandungnya yang masih berusia belasan ke lelaki hidung belang dengan tarif 100 hingga 300 ribu rupiah.
Aksinya itu tercium oleh Polres Blitar setelah ada warga Desa yang melaporkan perbuatan keji HPL kepada pihak kepolisian. Laporan warga tersebut menyebutkan, di desanya ada seorang ibu yang nekat mengeksploitasi anaknya yang masih di bawah umur demi mendapatkan uang. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan terhadap HPL.
“Setelah kita mendaptkan laporan, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku, beserta barang-bukti uang 300 ribu rupiah, yang merupakan uang dari lelaki hidung belang dan handphone yang digunakan untuk transaksi dengan pria langganannya.”terang AKP Rifaldhy Hangga Putra, Kasatreskrim Polres Blitar, Selasa (05/06).
Di hadapan petugas, HPL mengaku, anak yang ia jual anak yang nomor 3 dari 8 bersaudara. Ia nekat menjual anaknya, karena kebutuhan ekonomi.
“Karena ekonomi kami sulit, sehingga anak kami berniat membantu dnegan cara melayani para lelaki hidung belang yang datang ke rumah. Dan uangnya kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari”aku HPL.
Akibat perbuatannya, HPL akan dijerat dnegan pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(mua)