Residivis Spesialis Maling Ayam Kembali Harus Mendekam Di Tahanan

oleh -
oleh

Pamekasan, ArahJatim.com – Kepolisian Sektor Pademawu berhasil mengamankan seorang residivis spesialis maling ayam aduan bernama Asbul (45) warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Tiga bulan lalu, tersangka pernah diamankan petugas Polsek Pademawu, kini pelaku kembali beraksi. Namun, ia berhasil diringkus oleh warga Desa Lemper Kecamatan Pademawu Pamekasan. Rabu (29/04/2020).

Kapolsek Pademawu AKP Suryono melalui Wakapolsek Pademawu IPDA Nanang HP, membenarkan jika warga desa Lemper telah diamankan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 1 ekor ayam aduan.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Pelaku pencurian yang berhasil diamankan ini merupakan pemain lama yang pernah diamankan pada 3 bulan yang lalu dengan kasus yang sama”, ujar Wakapolsek Pademawu.

Ipda Nanang memaparkan kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat desa Lemper, bahwa pada hari Sabtu ( 25/04/2020 ) sekira pukul 24.00 WIB pemilik ayam bernama Mail telah kehilangan ayam jantannya.

Kemudian ia langsung menghubungi teman-temannya melalui telepon selulernya bahwa dirinya telah kehilangan ayam jantan jenis Bangkok telah digondol maling.

Dan pada hari Rabu kemarin, (29/04/2020) sekira pukul 13.00 WIB salah satu teman korban menghubungi pemilik ayam bahwa ciri ciri ayam jantan miliknya yang hilang berada di rumah saudara Agus.

“Mendengar informasi itu, Mail yang ditemani Novan langsung mendatangi rumah Agus (terduga) untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi ayam tersebut tanpa sepengetauan pelaku,” kata Ipda Nanang

Sesampai di rumah Agus mereka mendokumentasikan ayam tersebut untuk alat bukti, khawatir ayam tersebut hilang jejak. Setelah berhasil mendokumentasikan si ayam, korban langsung bertanya kepada Agus tentang asal-usul ayam Bangkok tersebut.

Namun, tersangka berbelit-belit, sehingga membuat Mail emosi. Hingga akhirnya Agus mengaku jika ayam tersebut dibeli dari saudara Asbul, seharga Rp 150.000 dan dibayar Rp 135.000.

“Setelah mengetahui ayam tersebut dari Asbul. Mail, Novan dan Agus langsung menuju rumah Asbul. Untuk membuktikan kebenaran pernyataan, Agus dan Asbul dibawa ke rumah Mail untuk mengklarifikasi. Ternyata, Asbul mengaku jika ayam Bangkok Jantan itu didapatnya dari hasil jarahan,” Papar Nanang.

Untuk menghindari amukan massa, tersangka Asbul langsung diamankan ke Makopolsek Pademawu, karena pada saat itu sudah banyak warga dirumah Mail dusun selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Pademawu.

“Tersangka kasus pencurian ayam aduan ini berikut BB-nya kita amankan di Mako Polsek Pademawu untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya. (Ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.