Ratusan Nelayan Pamekasan Menolak Pelarangan Alat Tangkap Cantrang

oleh -
oleh

Pamekasan, ArahJatim.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan Madura, dalam upaya menuntut dan menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PERMEN KP) No.2 Tahun 2015, Senin (08/01/2018).

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD dan Pemkab Pamekasan Madura. (Foto: den/arahjatim.com)

arahjatim new community
arahjatim new community

Mereka berkumpul kemudian melakukan long march dari Areal Monumen Arek Lancor menuju Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, dengan membawa berbagai macam alat peraga, seperti bendera, banner dan kertas karton yang salah satunya bertuliskan “Jangankan untuk bayar hutang, makanpun kami susah”.

Ada empat tuntutan yang diajukan para pendemo kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan, dalam hal ini Plt. Bupati Pamekasan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan Madura, yaitu :

  1. Menuntut Legalitas cantrang secara Nasional dengan tidak membatasi ukuran GT kapal kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Kelautan dan Perikanan.
  2. Meminta kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Kelautan dan Perikanan agar nelayan cantrang tetap bisa melaut menggunakan alat tangkap cantrang secara bersama-sama.
  3. Meminta kepada Presiden Jokowi melalui aparat penegak hukum di laut untuk tidak ada penangkapan terhadap nelayan cantrang selama belum ada legalitas alat tangkap cantrang.
  4. Menolak pemberlakuan pelarangan alat tangkap cantrang, dan nelayan cantrang siap tarung.

Koodinator Lapangan (korlap) aksi, Sultan Taqdir mengatakan, kedatangan mereka ke sini dalam rangka menyampaikan aspirasi atau menyampaikan keinginan kepada Plt. Bupati Pamekasan, jajaran Pemerintah Kabupaten dan DPRD, agar mau peduli kepada nelayan yang ada di seluruh  Pamekasan Madura .

Para pendemo berkumpul lalu melakukan long march dari Areal Monumen Arek Lancor menuju Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan. (Foto: den/arahjatim.com)

Dan mau menandatangani “Petisi” yang kemudian nanti bisa disampaikan melalui Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk disampaikan ke Jakarta.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, S.Hi, yang menanggapi keluh kesah massa aksi mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung dan akan mengawal apa yang menjadi tuntutan dan keinginan para nelayan kepada Presiden Joko Widodo.

Massa terus bertahan hingga seluruh anggota DPRD, Sekda dan Plt. Bupati Kabupaten  Pamekasan Madura mau menandatangani “petisi” persetujuan dan dukungan. (den)

No More Posts Available.

No more pages to load.