Puluhan Kasus Dan laporan Perusakan Tanaman Di Kawasan Hutan Lindung Tak Tertangani

oleh -
oleh
Petugas Perum Perhutani, aparat polisi dan aktivis lingkungan di lokasi perusakan pohon dan posko aktivis lingkungan di kawasan Perum Perhutani Lumajang di G Lemongan (Foto: arahjatim.com/rokhmad)

Lumajang, Arahjatim.com – Ratusan tanaman konservasi di kawasan hutan lindung Gunung Lemongan dan posko aktivis peduli lingkungan di Lumajang Jawa Timur dirusak orang tak dikenal. Kejadian perusakan pohon tersebut sudah berulangkali terjadi, sedang perusakan posko, baru pertama kali terjadi.

Puluhan aktivis peduli lingkungan, Laskar Hijau bersama petugas kepolisian dan Perum Perhutani mendatangi lokasi perusakan tanaman konservasi di kawasan petak 19 RPH Ranupakis, Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Lumajang Jawa Timur.

Sedikitnya lima belas jenis tanaman yang ditanam pada tahun 2015 lalu mati, ditebang oleh orang tak dikenal. Sebagian tanaman yang ditebang adalah tanaman buah-buahan, seperti jambu, manggis, leci dan durian.

arahjatim new community
arahjatim new community

Posko konservasi “Laskar Hijau” juga tak luput dari aksi para pelaku, merusak papan nama, dan tandon penampungan air hujan.

“Tanaman mereka tebangi, posko, dan tempat tendon air juga mereka rusak, padahal itu fungsinya untuk bak penyimpanan air yang berguna  untuk menyiram bibit tanaman kalau musim kemarau”, ungkap Ilal, aktivis Laskar Hijau. Ilal lantas berharap kepada penegak hukum terutama polres Lumajang supaya menuntaskan kasus ini dan menindak tegas pelaku.

Salah satu aktivis lingkungan menunjukan perusakan tandon air, yang dimanfaatkan untuk mengairi tanaman saat musim kemarau. (Foto: arahjatim.com/rokhmad)

Sementara petugas Perum Perhutani yang juga ke lokasi berjanji akan mempertanyakan puluhan kasus yang sama (perusakan hutan), tapi tak kunjung selesai di meja kepolisian setempat.

“Kita berkoordinasi dan langsung membuat laporan polisi baik ke polsek maupun ke polres, mulai tahun 2016 ada puluhan kasus dan puluhan laporan dan sampai sekarang banyak yang belum final sampai putusan hukum”, papar Muchlisin, Waka Adm Perum Perhutani Lumajang.

Atas terulangnya kasus perusakan dan penengan tersebut pihak Perum Perhutani Lumajang juga berharap aparat polisi bisa melakukan percepatan melakukan tindakan hukum kepada para pelakunya. (rokhmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.