Polres Tulungagung Luncurkan Program Lantas Baru, “Pak Sikomo & Serasi”

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Kembali ketika pimpinan polres Tulungagung berganti, Kapolres Tulungagung dan jajaran Satlantas membuat program baru, terkait hal itu.

Berdasar data dari kepolisian, angka kecelakaan lalu lintas dalam 2022, menunjukkan angka yang cukup signifikan. Jawa Timur kejadian laka lantas pada tahun 2022 terdapat 18.013 kejadian, dengan perincian 3.234 meninggal dunia, 263 luka berat, 22.872 luka ringan dan kerugian materiil sebanyak Rp 21.856.400.000.

PAK SICOMO dan SERASI yang merupakan salah satu tindak lanjut dari program prioritas Kapolri, yang diimplementasikan di tingkat daerah, oleh Polres Tulungagung .
Launching yang dilaksanakan di salah satu Hall Hotel di Tulungagung tersebut dihadiri oleh Forkopimda Tulungagung, Kadinkes, Direktur RSUD dr Iskak, Kacabdin wilayah Tulungagung, Kepala Perwakilan Jasa Raharja, Kepala BPJS Tulungagung, Wakapolres Tulungagung serta PJU, Perwira Polres Tulungagung.

pasang iklan_rev3

Dalam sambutannya, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, mengatakan, program prioritas Kapolri (Presisi) bertujuan menata kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0, perubahan teknologi kepolisian modern, peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid – 19, serta pemulihan ekonomi nasional.

“Yang salah satunya adalah program peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, dimana perlu dibangun kerjasama yang erat dengan berbagai pihak terkait, dengan sasaran membangun kemampuan pelayanan publik yang unggul dan dipercaya masyarakat agar benar – benar hadir ditengah masyarakat,” ucap Kapolres.

AKBP Eko Hartanto menjelaskan, Polres Tulungagung membuat inovasi di bidang pelayanan publik tentang penanganan kecelakaan lalu lintas melalui “Penyelesaian Perkara One Day Service” atau (SERASI), dalam hal ini perkara laka lantas dapat diselesaikan dalam waktu 1 X 24 jam berdasarkan pada Perpol nomor 8 Tahun 201 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restoratif dan Perkap no 13 Tahun 2015 tentang tata cara penanganan laka lantas serta inovasi dalam bidang Pelayanan SIM Coaching Clinic Mobile atau PAK SICOMO yang merupakan bentuk pengembangan dari inovasi E-Book ujian teori yang dilaunching oleh Dirlantas Polda Jatim.

Selanjutnya Kapolres berharap, program baru ini , mampu Selaras,memperkuat posisi layanan di kota Tulungagung, kepada semua lapisan masyarakat, secara nyata. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.