Polres Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 24 Ribu Pil Koplo Dari Jakarta

oleh -
oleh

Banyuwangi, Arahjatim.com – Dalam sepekan, empat tersangka pengedar pil koplo di kalangan pelajar berhasil diringkus tim satuan narkoba Polres Banyuwangi. Keempatnya adalah, AG warga Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, AW warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Gambiran, MSH warga Desa Tegalsari dan AFS warga Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo.

Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda dengan kasus yang berbeda-beda.

Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita sedikitnya 4 ribu pil treks atau pil koplo siap edar. Ribuan pil yang sudah dikemas rapi dalam klip plastik tersebut sedianya akan diedarkan kepada konsumen di Banyuwangi.

pasang iklan_rev3

Baca Juga :

Atas perbuatanya, para tersangka harus mendekam di tahanan Polres Banyuwangi.

Mereka akan dijerat pasal 196 subsider 197 Undang-undang Republik Indonesia No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Petugas juga berhasil menggagalkan penyelundupan 24 ribu butir pil koplo melalui jasa pengiriman barang ekspedisi dari Jakarta.

Terungkapnya penyelundupan tersebut berkat laporan pihak petugas jasa ekspedisi kepada polisi yang curiga lantaran salah satu kardus paketan tak kunjung diambil oleh penerima barang selama dua pekan. Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan membuka isi kardus dan ternyata berisi puluhan ribu pil koplo.

”Ini hasil kerjasama kita dengan pihak jasa ekspedisi. Alhamdulillah kecurigaan petugas jasa pengiriman terbukti, setelah kami buka ada 24 ribu pil treks yang diindikasi akan diedarkan di wilayah Banyuwangi,” kata AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kapolres Banyuwangi.

Sementara itu, guna mengungkap asal-usul dan untuk siapa barang berbahaya tersebut akan dikirim, kini pihak kepolisian masih melacak nomor telepon yang tertera dalam kardus paketan. Polisi juga terus menggandeng sejumlah jasa ekspedisi pengiriman barang untuk segera melapor kepada polisi jika mendapati isi paket yang dianggap mencurigakan. Sebab untuk mengelabui petugas, saat ini banyak pengedar pil koplo yang memanfaatkan jasa pengiriman barang.

”Untuk nama dan nomor telepon yang tertera pada kardus pengiriman masih kita lacak keberadaanya,” pungkas Kapolres. (ful)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.