
Banyuwangi, ArahJatim.com -Menindaklanjuti maraknya konten video yang viral di media sosial (medsos) diduga berisi ujaran kebencian menyudutkan calon Presiden (capres) dan calon wakil Presiden (cawapres) nomor urut 01, tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banyuwangi Jawa Timur mulai melakukan pemeriksaan, Senin (12/3/2019) sore.
Ada tujuh orang yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video diperiksa tim penyidik Reskrim di ruang berbeda. Dari tujuh orang tersebut dua di antaranya, Ustaz Supriyanto dan Imam Suherlan yang mendampingi Ustaz saat berceramah. Sedang lima orang lainya adalah, para ibu-ibu yang merekam dan mendengarkan ceramah sang Ustaz serta penyebar video.
Menurut Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufiq Herdiansyah Zaenardi pemeriksaan dilakukan setelah anggotanya melakukan proses klarifikasi dan mencari informasi di lapangan bersama anggota Panwasca Kecamatan Kalibaru ditemukan dugaan adanya unsur pidana pemilu dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga :
- Klarifikasi Atas Viralnya Ujaran Seorang Ustadz Yang Berisi Kebencian
- Ustaz Yang Viral di Medsos Terkait Pelegalan Zina Akhirnya Minta Maaf
- Ustadz Muhammad Saharuddin, Da’i Asal Indonesia Yang Dipercaya Jadi Imam & Khotib di Masjid Abu Dhabi UEA
Karena sesuai dengan laporan yang diterima Polisi, pasal yang dilaporkan adalah Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan pasal 15 tentang peraturan hukum pidana serta pasal 45 a ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi juga membenarkan bahwa lokasi yang digunakan berceramah adalah Masjid Al-Ihsan di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru.
“Setelah kita lakukan klarifikasi dan crosschek di lapangan memang benar tempat ceramah ada di masjid di Desa Kalibaru Wetan. Maka dari itu orang yang diduga terlibat kita lakukan pemeriksaan hingga hari petang ini. Ada tujuh orang yang kita periksa, dua di antaranya adalah Ustaz Supriyanto dan Imam Suherlan, tapi semua masih sebatas saksi,” tegas Taufik.
Sementara itu Ustaz Supriyanto dan Imam Suherlan memilih bungkam saat sejumlah media elektronik dan online maupun catak mengajukan sejumlah pertanyaan terkait video tersebut. Ustaz Supriyanto dan Imam Suherlan juga sudah diklarifikasi oleh Panwascam Kalibaru. Bahkan Bawaslu Banyuwangi juga sudah memanggil Panwascam Kalibaru untuk menindaklanjuti laporan dugaan kampanye hitam. (Ful)










