Sumenep, ArahJatim.com – Proses penyelidikan terbakarnya pasar Anom Sumenep masih berlanjut. Dalam waktu dekat Polres Sumenep akan memanggil perwakilan BPRS Bhakti Sumekar.
Pemanggilan dilakukan sebagai tindaklanjut perkara kebakaran yang terjadi di Pasar Anom belum lama ini. BPRS Bhakti Sumekar dipanggil sebagai pengelola Pasar Anom Baru dan tercatat sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep.
“Nanti para pihak akan kami panggil semua. Dari BPRS pengelola pasar maupun dari pihak PLN,” kata Kasat ReskrimPolres Sumenep, AKP Tego S Marwoto, Senin (26/05).
AKP Tego S Marwoto mengaku, sejauh ini masih terus memanggil sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi di Pasar Anom Baru.
Baca Juga :
- Polisi Terus Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Pengolahan Kayu
- Mobil Pemadam Kebakaran Alami Kecelakaan
“Sudah ada empat orang saksi yang kami panggil dalam kejadian itu dan selanjutnya kami akan panggil BPRS Bhakti Sumekar,” ungkap dia.
Menurut AKP Tego S Marwoto, Tim Labfor Polda Jatim sudah memberitahu penyebab kebakaran itu.
“Sesuai hasil dari Labfor Polda Jatim melalui telepon. Secara tertulis kami belum ditembusi,” ucap dia.
“SehingÄŁa untuk sementara kami belum bisa menyampaikan, apa penyebabnya. Kalau hasil tertulisnya sudah diterima, nanti kami tunjukkan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di blok A Pasar Anom Baru pada 3 Mei 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Api baru bisa dipadamkan sekitar 30 menit kemudian setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sumenep dikerahkan ke lokasi. (jun).










