Blitar, ArahJatim.com – Sebuah mobil pemadam kebakaran (PMK) milik Pemerintah Kabupaten Blitar mengalami kecelakaan saat menuju lokasi kebakaran, Selasa pagi (24/7/2018). Akibatnya mobil plat merah bernopol AG 8023 KP itu ringsek parah di bagian depan.
Beruntung dua petugas PMK berhasil selamat dari kejadian nahas tersebut. Dua orang yang ada di dalam mobil PMK diantaranya seorang pengendara Mahmud Yulianto (24) dan seorang petugas PMK Distamara Yudha Anggara (22). Beruntung keduanya hanya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan perawatan medis.
“Ada dua orang di dalam mobil PMK, satu pengemudi dan satu lagi petugas PMK. Keduanya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi,” jelas Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Yanto Muliyanto, Selasa (24/7/2018).
AKP Yanto Muliyanto menjelaskan kronologis kejadian berawal saat terjadi kebakaran di lingkungan Sumberkecek, Desa Penataran pukul 01.00 WIB. Saat itu dua mobil PMK meluncur dari Kota Blitar ke TKP.
Sesampainya di Jalan Raya Penataran tepatnya di depan Kantor Desa Penataran mobil kedua yang masih mengangkut air untuk memadamkan api terguling.
“Diduga karena jalanan menikung dan menurun dan saat itu mobil melaju cukup kencang membuat pengemudi kehilangan keseimbangan. Ditambah beban air sehingga membuat mobil oleng dan terguling,”
Saat ini bangkai mobil PMK dievakuasi ke gudang alat berat milik Dinas PU Bina Marga Dan Tata Ruang Kabupaten Blitar di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.(mua)