
Lumajang, ArahJatim.com – Dari 1.158 calon jamaah haji asal Lumajang, 16 diantaranya harus digagalkan keberangkatannya tahun ini oleh petugas Kantor Kementrian Agama Lumajang menyusul temuan ketidaksinkronan data asli pada Selasa (24/07/18).
Temuan data ketidaksinkronan tersebut diketahui setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan cek data dari keseluruhan calon jamaah haji asal Lumajang.
“Iya benar, ada ketidaksingkronan data penggabungan dari 1.158, 16 diantaranya harus kami gagalkan keberangkatannya tahun ini,” ungkap Muhammad, Kepala Kantor Kementrian Agama Lumajang saat ditanya ArahJatim.com.
Dari 16 calon jamaah haji, dua diantanya sebagai petugas pemandu ibadah haji.
“Ada Qomariyah dan Sukrin dan ditambah 14 jamaah berasal dari KBIH Al-Haromain,” tambahnya.
Kejadian tersebut tentu saja mengejutkan para calon jamaah yang gagal berangkat.
“Saya sudah siap, rompi, pelatihan dan lainya. Kok tiba-tiba digagalkan ketika mau berangkat”, kata Nurul Qomariah, salah satu calon Jemaah haji yang gagal berangkat.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat akan mendalami dugaan pemalsuan dokumen meski belum menerima laporan dari pihak yang dirugikan.
“Ya meski belum ada laporan yang masuk ke kita, secepat mungkin kita akan tetap melakukan koordinasi dan konfirmasi pada yang berwenang, dalam hal ini kemenag Lumajang,” jawab AKP Hasran, Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Setelah dikurangi, Kini kantor kementrian agama lumajang hanya akan memberangkatkan 1.142 calon jamaah haji pada Kamis mendatang. (rokhmad)