Tulungagung, Arahjatim.com – Sebagai institusi penegak perda kabupaten Tulungagung, Pol PP kembali lakukan sejumlah razia terhadap dunia usaha hiburan. Hal ini adalah rutinitas, guna menjaga ketertiban umum, khususnya pada upaya menjaga kondusifitas wilayah. Hal ini seperti kegiatan operasi kesejumlah kafe yang disinyalir ada kemungkinan pelanggaran perda.
Mulai Kamis malam,5/12/2024, pol PP sengaja melakukan sejumlah razia di tempat tempat hiburan karaoke.
Satpol PP Tulungagung bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Kodim 0807, Polres Tulungagung, Subdenpom V/1-6, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada malam hari.
Operasi ini diparakarsai untuk menyisir sejumlah tempat hiburan malam, termasuk warung karaoke yang berada di area Jembatan Ngujang 2, Kecamatan Ngantru, dan karaoke di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.
Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, menerangkan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap ketertiban umum (Trantibum) sekaligus memberikan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha.
“Pada operasi kali ini, kami tidak menemukan minuman beralkohol. Namun, dari hasil tes urine yang dilakukan oleh BNNK kepada sejumlah karyawan di tempat karaoke wilayah Sumbergempol, ditemukan 3 orang yang terindikasi positif. Kasus ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh BNNK dan Satres Narkoba Polres Tulungagung,” ungkap Sumarno.
Sementara itu, Suroso, Kasi P2M BNNK Tulungagung, melaporkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya telah melakukan tes urine kepada 12 orang, termasuk pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke.
“Dari 12 orang yang melakukan tes urine, kami menemukan 3 orang yang perlu dilakukan pendalaman kasus. Kami sudah berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung untuk langkah selanjutnya,” jelas Suroso.
Dokter Rehabilitasi BNNK Tulungagung, dr. Riezqa, menambahkan bahwa dari ketiga orang yang dinyatakan positif, semua ditemukan di lokasi karaoke di Kecamatan Sumbergempol.
Dua di antara mereka tidak dapat menunjukkan identitas atau riwayat pemakaian obat, sementara satu orang lainnya mengaku telah mengonsumsi obat yang baru saja diminumnya.
Operasi Cipta Kondisi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara kegiatan ini akan terus dijalankan secara kontinyu, tetapi terkait jadwal pihak satpol PP enggan menyampaikan kapan lagi dan lokasi mana yang akan menjadi sasaran berikutnya. ( don1. )











