Blitar, Arahjatim.com – Pemerintah Kota Blitar menaikkan anggaran untuk pelaksanaan Pilwali Kota Blitar tahun 2020 mendatang. Kenaikan tersebut dikatakan Plt Wali Kota Blitar Drs. Santoso saat penandatanganan bersama dana hibah Pilwali untuk KPU dan Bawaslu di Sasana Praja lantai 2 Pemkot Blitar Selasa (1/10/2019).
Plt Walikota Blitar Drs. Santoso meminta KPU dan Bawaslu menggunakan anggaran itu sebaik-baiknya. Menurutnya, anggaran Pilwali untuk KPU dan Bawaslu memang membengkak. Total dana hibah yang diberikan untuk KPU dan Bawaslu mencapai Rp 21,6 miliar. Rinciannya untuk KPU sebesar Rp 16 miliar dan untuk Bawaslu sekitar Rp 5,6 miliar.
“Itu belum termasuk anggaran pengamanan untuk Polri dan TNI. Dana pengamanan akan kami anggarkan pada 2020. Termasuk anggaran fasilitasi untuk OPD. Perkiraannya, total anggaran Pilwali 2020 mencapai Rp 24 miliar,” terang Santoso.
Santoso menambahkan, selain ada kenaikan honorarium badan ad hoc, membengkaknya anggaran Pilwali juga karena untuk pengadaan logistik. Logistik Pilwali seperti kotak suara harus pengadaan lagi.
“Pembengkakan anggaran Pilwali Kota Blitar 2020 karena ada kenaikan honorarium untuk tenaga PPK, PPS, dan KPPS. Total kenaikan honorarium untuk tenaga PPK, PPS, dan KPPS mencapai Rp 3,6 miliar,” tambah Santoso.
Sementara Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, usulan kenaikan honorarium badan ad hoc oleh KPU RI dan masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan. Kenaikannya mencapai Rp 3,6 miliar.
“Awalnya, KPU mengusulkan anggaran Pilwali ke Pemkot Blitar sekitar Rp 13 miliar. Namun dengan adanya kenaikan honorarium badan ad hoc otomatis anggaran Pilwali 2020 untuk KPU ikut membengkak. Kita merevisi usulan anggaran Pilwali menjadi Rp 16,6 miliar. Namun setelah diverifikasi, usulan yang disetujui Pemkot sekitar Rp 16 miliar,” ujar Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam, usai menandatangani NPHD.
Anggaran untuk KPU dan Bawaslu nanti akan dicairkan dua tahap pada tahun 2019 dan 2020. (adv.hms)










