PJ Bupati Pamekasan Terima Penghargaan WTP Dari BPK-RI Untuk Kesekian Kalinya

oleh -
oleh

Pamekasan, Arahjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan diterima langsung oleh PJ.Bupati Pamekasan,.Masrukin dan Ketua DPRD Pamekasan, Halili. Kamis (02/05/2024).

Raihan WTP Pemkab Pamekasan itu merupakan kesepuluh kalinya secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022. Sebelumnya pada tahun 2011 juga meraih opini yang sama. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

PJ Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan bahwa dari hasil LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2023, kita serahkan langsung ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

pasang iklan_rev3

“Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” Tegas PJ. Bupati Pamekasan.

“Laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Juga erdapat efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures,” pungkas Masrukin.

“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” Tutupnya.(Ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.