Tulungagung, ArahJatim com – Harapan masyarakat terkait keseriusan APH dalam menangani masalah korupsi, kini justru menjadi hal yang paling ditunggu. Hal itu terbukti, Kamis,18/9/2025. Kantor kejaksaan negeri Tulungagung yang berada di jalan Jayeng Kusuma 15 didatangi beberapa aktifis, LSM, dan awak media, guna memberikan semangat kepada lembaga Adyaksa, untuk serius menangani dugaan korupsi di lingkup RSUD Tulungagung, yang dari tahun ketahun, tidak bisa terungkap.
Dua nama resmi ditetapkan tersangka: YU, mantan Wakil Direktur RSUD dr Iskak, serta RE, pengelola data SKTM. Keduanya diduga menjadi aktor utama yang mengubah fasilitas untuk masyarakat miskin menjadi ladang bancakan. Dengan kewenangan yang dimiliki, mereka memanipulasi data pasien penerima SKTM agar dana subsidi bisa dikuras.
Skema yang dijalankan terbilang sistematis. Sumber internal rumah sakit menyebut, sebagian pasien fiktif dimasukkan ke daftar penerima SKTM. Ada pula pasien yang sebenarnya mampu, namun tetap dimasukkan agar bisa menikmati layanan gratis. Selisih biaya perawatan itulah yang ke
mudian diklaim dan dicairkan.
” Langkah masyarakat untuk memberikan apresiasi bagi kejaksaan ini adalah moment penting, dimana lembaga yang sudah mendapat apresiasi masyarakat harus menjalankan tugas tidak setengah setengah”, ungkap ARSONI, koordinator media yang tergabung dalam “media alap-alap “, kumpulan media media yang peduli dengan kondisi sosial masyarakat.
Sementara dari pihak kejaksaan negeri Tulungagung, Amri juga mengucapkan terima kasih atas support masyarakat yang mengapresiasi lembaganya, dan berharap masyarakat memberikan dukungan, terkait masalah pemberantasan korupsi yang ada, khusunya di Tulungagung.
Mengakhiri acara penyerahan karangan bunga dan penghargaan apresiasi, Sugeng tatto, ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI), berpesan agar semua komponen bersatu padu sama sama bertanggung jawap untuk mengawal penegakan hukum yang berlaku.
“Kini, publik menunggu pembuktian lebih lanjut. Kejari berada di bawah sorotan: apakah berani membongkar sampai ke akar, termasuk jika jejaknya benar-benar sampai ke kursi direktur? Atau kasus ini akan berhenti di lingkaran menengah? Jawaban itu akan menentukan seberapa serius komitmen pemberantasan korupsi di daerah ini “, ungkap Sugeng tatto, panggilan akrab ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI). (don1 )











