Pamekasan, Arahjatim.com – Wartawan Kabupaten Pamekasan gelar audensi di Ruang Komisi 1 DPRD Pamekasan untuk mengetahui kejadian yang sesungguhnya terjadi atas tidak adanya anggaran publikasi yang sudah diajukan.
Audensi Wartawan Pamekasan soal anggaran Dana Publikasi yang bersumber dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) yang dilaksanakan diruang Komisi 1 DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), kabupaten Pamekasan. Kamis(10/11/2022)
Sujak Lukman selaku Koordinator perwakilan dari wartawan mengatakan, bahwa dirinya sangat kecewa terhadap kebijakan Badan anggaran(BANGGAR) Legislatif maupun Tim Anggaran(Timgar) Eksekutif Kabupaten Pamekasan.
“Kekecewaan itu Sudah dua kali terjadi, pertama di saat ADV(adventorial) triwulan pertama awal tahun dan yang keempat atau diakhir tahun ini sehingga dinilai telah banyak merugikan banyak pihak, mana lagi pengajuan di PAK tahun ini kembali tidak disetujui”,tegasnya.
“Pihak Eksekutif dan Legislatif seharusnya lebih mempertimbangkan soal anggaran publikasi ini, bagaimanapun pemberitaan kerja sama/ADV sudah dilakukan mulai dahulu oleh para awak media yang tergabung diforum/organisasi, bukan hanya menegaskan pada saat ini lagi devisit anggaran, melainkan harus mempertimbangkan agar kerjasama pemberitaan ini tetap terjaga dan tidak mencederai kerja sama yang ada”,pungkasnya.
“Kalau kami sudah menaikan suatu berita dan diakhir masa triwulan dapat kabar bahwa anggaran tidak ada. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab. Bagaimana nasib kami para awak media/wartawan kepada perusahaan. Sebetulnya hal ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong hal ini tidak terjadi kembali ditahun-tahun berikutnya”,tandasnya.
Sementara Arif R. Kabid IKP Diskominfo menegaskan bahwa sebetulnya pihak Kominfo telah mengajukan anggaran sebesar 2 Miliar untuk diajukan namun yang di setujui oleh pihak DPRD hanya 100 juta rupiah.
“Waktu itu kami sudah pernah mengajukan dana publikasi sebesar 2 Milliar. Namun nyatanya disetujui 100 juta. Itupun dengan pihak Keuangan diminta untuk dicukupkan ke anggaran belanja”,ungkapnya.
Di tempat yang sama Ali Masykur selaku ketua Komisi 1, berjanji akan menyampaikan persoalan ini ke pihak BANGGAR Legislatif.
“Saya pun tidak tau menau secara mendetail biaya publikasi itu karena saya hanya menerima totalan atau glodongan saja tanpa ada perincian yang sangat detail dan perlu diketau juga bahwa di PAK kali ini banyak anggaran yang dipangkas atau tidak terserap. Jika tidak percaya bisa dicek ke Bappeda, kalau APBD posisi normal pasti bisa terserap, pengaturan anggarannya ini sudah Sekdakab yang mengatur sesuai tugas dan kewajibannya agar tidak terjadi defisit anggaran, tugas itu sebelum-sebelumnya diajukan ke banggar DPRD oleh Timgar”,ucapnya.
“Dana anggaran APBD pada saat ini memang menurun sekitar 200 sampai 250 Miliar dana transfer umum dari APBN ke APBD dan itupun dimungkinkan ada beberapa faktor, bisa karena faktor Covid-19 atau faktor yang lainnya. Terkait masalah anggaran belanja publikasi pada saat ini pihak komisi 1 Ali Masykur akan membahasnya dengan Timgar dan Banggar agar supaya kedepannya betul-betul memperhatikan kemitraan dengan media yang menjadi Mitra baik Pemerintah Kabupaten Pamekasan insya Allah akan kami perjuangkan kedepannya”,imbuhnya.(ndra)







