Kediri, ArahJatim.com – Kegiatan vaksin Covid 19 di pemerintah Kota Kediri akan dijadwalkan pada 14 Januari ini, Dinas Kesehatan Kota Kediri, telah menyiapkan untuk kedatangan vaksin Covid 19 di Kota Kediri. Persiapan yang dilakukan adalah menyiapkan tempat vaksin Covid 19 atau Cold Chain di setiap Puskesmas di Kota Kediri.
Pemberian vaksin di Kota Kediri dengan sasaran tenaga kesehatan sebanyak 5.320, pelayanan publik yang meliputi Polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan tenaga pelayanan lainnya, sebanyak 3.618, serta peserta BPJS PBI sebanyak 137.661, total sasaran vaksin sebanyak 146.599 orang.
Dengan total sasaran seluruh penduduk berjumlah 197.582 dengan usia 18 – 59 tahun, atau 67.04%. Padahal, dari Menteri kesehatan harus 70% dari total penduduk untuk mencapai kekebalan alami.
Sehingga, kekurangannya, akan dilakukan vaksin lanjutan pada usia diatas 59 tahun. dr Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri mengatakan, untuk persiapan pelaksanaan vaksin sudah disiapkan. Sarana dan prasarana untuk menyimpan vaksin juga dipersiapkan.
“Kita sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk kedatangan vaksin covid 19 di Kota Kediri. Termasuk untuk tempat vaksin di setiap puskesmas, dan juga tempat untuk mengambil vaksin di Provinsi Jawa Timur”, ujar Fauzan
Fauzan menjelaskkan tahap pertama pemberian untuk tenaga kesehatan mulai Januari hingga bulan April. Kemudian, untuk pemberian vaksin tahap kedua dilakukan Bulan April hingga Juni. Sedangkan untuk tahap ketiga dengan sasaran masyarakat yang rentan tertular covid 19, dan yang terakhir untuk masyarakat yang tidak beresiko tertular.
Lebih lanjut Fauzan menerangkan, masyarakat pada hari H pelaksanaan vaksinasi, penerima vaksinasi harus melalui empat meja pelayanan. Untuk meja 1 pendaftaran, meja 2 skrinning, artinya Calon penerima vaksin wawancara terlebih dahulu, apakahĀ mempunyai riwayat alergi, dan penyakit penyerta.
Kemudian, meja 3 pemberian vaksin, meja 4 pencatatan yang harus menunggu selama 30 menit untuk menunggu reaksi dari pemberian vaksin.
“Vaksinasi Covid-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan ada gangguan saraf,” katanya.(das)












