Surabaya, ArahJatim.com – Meskipun lokalisasi prostitusi Jarak Dolly sudah resmi ditutup oleh Pemkot Surabaya, namun praktik prostitusi di eks-lokalisasi Dolly masih bisa ditemui. Para penikmat dan penyedia jasa prostitusi nekat bertransaksi dengan cara terselubung.
Seorang muncikari bernama Ibnu Aji diamankan oleh pihak kepolisian karena terbukti melakukan praktik prostitusi terselubung tersebut. Muncikari yang beralamat di Putat Jaya Lebar itu, sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung kopi di Jalan Putat Jaya Lebar, Sawahan, Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku selama ini menjadi muncikari dengan mencarikan wanita untuk pria hidung belang. Dari hasil perbuatannya itu pelaku mengaku mendapat uang sebagai tambahan biaya hidup di Surabaya.
“Pelaku ini sudah lama menjalankan aksinya dengan mencarikan tamu yang ingin menikmati jasa layanan prostitusi,” kata Ruth Yeni saat ditemui ArahJatim.com.
Dalam setiap aksinya, pelaku mengaku menawarkan tarif wanita penghibur sebesar Rp 150 ribu sekali kencan. Selama 8 bulan menggeluti pekerjaan ilegalnya itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 30 ribu sampai 100 ribu rupiah perhari.
“Pelaku menawarkan wanita penghibur kepada laki-laki yang datang ke warkop tempat pelaku bekerja,” ujar Ruth Yeni
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang sebesar Rp 150 ribu dan beberapa alat kontrasepsi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 UU RI no 21 tahun 2017 tentang tindak pidana perdagangan orang. (fik)












