Mantan PNS Kembali Tertangkap Tangan Dalam Kasus Narkoba

oleh -
oleh
Tersangka Dody kembali berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba. (Foto: ArahJatim.com/mua)

Blitar, ArahJatim.com –  Mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Blitar, yakni Dody Setiawan Warga Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan Kota Blitar kembali ditangkap petugas Satreskoba Polres Blitar Kota. Sebelumnya pria berumur 34 tahun ini baru enam bulan lalu bebas dari Lapas.

Kasatnarkoba Polresta Blitar, AKP Huwahila Wahyu Huwa mengatakan, tersangka ditangkap saat bertransaksi barang haram di wilayah Desa Minggirsari, Kecamatan Kantor Kabupaten Blitar.

“Dulu tersangka ini kami tangkap dengan barang bukti ganja dan 26 gram sabu-sabu. Tapi kali ini yang dijual malah lengkap. Ganja seberat 57,19 gram, sabu-sabu seberat 0,9 gram dan 39 butir psikotropik,” jelas Huwahila saat rilis di Mapolresta, Kamis (4/10/2018).

arahjatim new community
arahjatim new community

Di hadapan petugas, tersangka mengaku, tidak bisa lepas dari jerat narkoba sehingga memutuskan kembali berhubungan dengan jaringan pengedar Lapas Madiun.

“Barang-barang haram tersebut didapat dari jaringan Lapas Madiun. Pembelian dengan order melalui telepon. Lalu mengirimnya kesini pakai sistem ranjau,” aku Dody.

Dody dipecat dari PNS pada tahun 2015 lalu, setelah terjerat kasus narkoba. Tersangka kini harus kembali mendekam di balik jeruji guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Tersangka akan dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111,112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama lima tahun. (mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.