Lembaga Perlindungan Anak Jatim Akan Bentuk Wilayah Aman dan Ramah Anak

oleh -
oleh

Lumajang, ArahJatim.com – Antisipasi kekerasan terhadap anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Timur bersama Unicef akan membangun Lingkungan Aman dan Ramah Anak melalui Program SAFE4C (Safe And Friendly Enviroment For Children) di tujuh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, salah satunya di Kabupaten Lumajang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LPA Jawa Timur, Anwar Sholihin saat melakukan audiensi dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Lumajang, di ruang rapat terbatas Pemkab Lumajang, Selasa (19/7/2022).

“Sebagai Ketua LPA Jatim, kami kulo nuwun ke pemda setempat untuk melakukan program ini, agar potensi kekerasan pada anak tidak lagi terjadi di wilayah Jatim,” ungkap Ketua LPA Jatim, Anwar Sholihin.

arahjatim new community
arahjatim new community

Selain di Lumajang, LPA Jatim juga akan membentuk wilayah ramah anak ini di enam kabupaten lainnya, seperti di Malang, Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo, Jember dan Pacitan.

“Sebenarnya program ini sudah kali kedua yang kita kembangkan di Jatim, dimana sebelumnya tujuh kabupaten juga sudah kami bentuk wilayah ramah anak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK, Musfarinah Thoriq mengaku akan mendukung penuh pembentukan lingkungan aman dan ramah anak. Bahkan, pihaknya telah meluncurkan program rumah curhat yang khusus menampung keresahan orang tua dan wali anak sejak 2019 lalu.

“Sebenarnya kami sudah membentuk rumah curhat yang secara fungsi sama dengan upaya LPA ini, tapi akan kami maksimalkan lagi pelayanannya terutama di wilayah yang akan menjadi garapan LPA Jatim ke depan,” jelas Ning Farin, sapaan akrab Ketua TP PKK Lumajang.

Selain persoalan kekerasan, sejumlah isu dan persoalan lain juga akan menjadi fokus dalam membentuk wilayah aman dan ramah anak, seperti stunting, bullying, perkawinan anak, pekerja anak hingga anak tanpa adminduk.

“Semoga saja, ke depan Kabupaten Lumajang bisa lebih baik lagi dalam menciptakan lingkungan aman dan ramah untuk anak,” pungkasnya.

Sebagaimana data yang dirilis oleh PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Jawa Timur, angka kekerasan terhadap anak di tahun 2021 lalu cukup tinggi, yakni mencapai 1.283 laporan. Belum lagi, sebagian di antaranya banyak anak yang terlibat konflik hukum. (rokhmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.