Lumajang, ArahJatim.com – Mutasi besar-besaran dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang, menjelang Pilkada Serentak Tahun 2018. Sebanyak 652 aparatur sipil negara (ASN) dimutasi oleh Bupati As’at Malik, dan dilantik pada Jumat (9/2/18).
Mereka yang dimutasi terdiri dari 9 orang pejabat eselon II, 63 orang pejabat eselon III, 189 orang pejabat eselon IV dan 391 orang pejabat fungsional, di 21 Kecamatan.
Bupati Lumajang, As’at Malik diketahui pada 15 Februari mendatang akan mengambil cuti untuk mengikuti pilkada serentak tahun 2018.
“Memang untuk daerah yang melakukan pilkada ada persyaratan tidak boleh melakukan mutasi 6 bulan sebelumnya, kecuali mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap As’at Malik, Bupati Lumajang saat dikonfirmasi ArahJatim.com.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pengajuan mutasi sudah dilakukan tahun lalu, dan baru disetujui baru-baru ini. “Pengajuannya sudah lama, hanya saja surat dari Mendagri baru turun, yang pasti mutasi ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada mendatang,” tambahnya.
Kabupaten Lumajang termasuk salah satu kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak pada 27 juni 2018 mendatang. Dari tiga pasangan calon Bupati, As’at Malik adalah salah satunya, sebagai calon petahana. (rokhmad)
Baca juga:
- Kembali Maju Di Pilbup Lumajang 2018, Inilah Pesan As’at Malik Sebelum Cuti.
- Inilah Hasil Undian Cabup-Cawabup Lumajang Yang Disambut Suka Cita.
- Dua Pasangan Bakal Cabup-Cawabup Mendaftar ke KPUD Lumajang.
- Inilah 3 Pasangan Cabup-Cawabup Lumajang Yang Ditetapkan KPUD.
- Inilah Duet PKB-Gerindra, Bacabup Thoriq – Indah Daftar Ke KPU Lumajang.
- Ada Yang Baru Dari KPU Kabupaten Lumajang, Ini Dia…