KPUD Tulungagung : Ada Surat Rekom Dari Para Kades Terkait Seleksi PPS

oleh -
oleh

Tulungagung ArahJatim.com – Walaupun tidak sama dengan kasusnya KPU Pusat, ternyata di tingkat daerah juga ada percikan percikan kecil, yang berimbas dalam kegiatan KPUD. Seperti yang saat ini menjadi perbincangan, beberapa kepala desa di Tulungagung yang secara organisasi bagian dari AKD asosiasi kepala desa, mengirimkan surat, yang berisi nama nama untuk menjadi bahan pertimbangan KPUD Tulungagung, dalam seleksi penerimaan calon anggota PPS.

Surat itu sudah beredar dikalangan aktifis dan bahkan sudah diakui sendiri, suratnya juga telah diterima oleh KPUD Tulungagung.

Susanah, ketua komisioner KPUD Tulungagung, Senen,1/1/2023, dalam siaran persnya , membenarkan hal itu. Itupun diperkuat dengan keterangan dikantornya, selasa 3/1/2023.

pasang iklan_rev3

” Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2022, tentang tata kerja pembentukan badan ad-hoc penyelenggara pemilu, dan keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan ad-hoc penyelenggara pemilu, bahwa rekrutmen dilakukan secara terbuka untuk umum. Dengan ketentuan dan syarat berlaku sebagaimana yang sudah kami umumkan melalui web dan medsos resmi KPU, juga media. Jadi rekomendasi dari kepala desa tidak termasuk ke dalam salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai PPS “, ungkap ketua komisioner.

Sebenarnya hal ini juga sudah dikonfirmasi kepada salah seorang kades, yang kebetulan bagian dari kepengurusan organisasi AKD.

Dari informasi yang diterima ArahJatim.com, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung, tanggal 26/12/2022 lalu, datang dan koordinasi dengan KPU, meminta agar Pemdes dilibatkan dalam pembentukan PPS.

Terkait hal ini, Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Tulungagung menjelaskan jika kedatangan ke KPU sebagai bentuk partisipasi peran serta masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak lama lagi akan berlangsung.

Kades Tawing kecamatan Gondang, sekaligus Sekretaris AKD- Tulungagung, Nanang Setiyawan, Senin 2/1/2023, sudah memberikan klarifikasi terkait surat rekomendasi tersebut. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.