Spesialis Pencuri Ternak Ditangkap Satreskrim Polsek Sanan Kulon

oleh -
oleh
Barang bukti kambing dan 2 orang tersangka diamankan Polsek Sanankulon (Foto: arahjatim.com/mua)

Blitar, ArahJatim.com – Komplotan spesialis pencuri hewan ternak yang sering meresahkan warga, berhasil dibekuk tim Satreskrim Polsek Sanan Kulon Kabupaten Blitar. Dua anggota komplotan berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, yakni Sukaji (44) warga Desa Kalipucung Kecamatan Sanan Kulon Blitar dan Maksum (40) warga Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar. Sedangkan seorang lagi berinisial KC (35) warga Desa Pojok Kecamatan Ponggok Blitar masih dalam Pencarian ( DPO) polisi.

Di hadapan petugas, salah-satu tersangka Sukaji mengaku, nekat mencuri kambing karena terdesak kebutuhan biaya hidup.

“Saya tidak punya pekerjaan, dan diajak teman saya untuk mencuri kambing. Hasilnya saya gunakan untuk menghidupi anak dan istri saya.” aku Sukaji.

arahjatim new community
arahjatim new community

Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani menngatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Salah satu tersangka merupakan residivis.

“Saat ini kami amankan dua pelaku berserta barang bukti satu ekor kambing dan seorang pelaku lain masih dalam pengejaran petugas,” terang AKP Mulyani, Kapolsek Sanan Kulon.

Dalam aksinya, komplotan ini mencuri lima ekor kambing. Empat ekor kambing diantaranya sudah dijual ke pedagang Pasar Hewan Sudomoro Kota Blitar, dengan harga Rp 1,5 juta per ekornya. Sedangkan seekor lagi belum sempat dijual dan diamankan polisi.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Mulyani. (mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.