Komisi D Batalkan Undangan Sepihak Terkait Polemik Pantai Tengket

oleh -
oleh

Bangkalan, Arahjatim.com – Polemik penolakan warga tehadap dibukanya destinasi wisata Pantai Tengket, Desa Maneron Kecamatan Sepulu Bangkalan tak kunjung menemui solusi.

Pantai yang dibuka secara sepihak tersebut ditolak warga, tokoh agama serta tetua desa. Pasalnya dekat dengan area pantai terdapat batu petilasan peninggalan almarhum RKH. Kholilurrohman yang diyakini warga sebagai tempat sakral dan tempat pertemuan para wali.

Batu petilasan yang disebut warga sebagai warisan Ra Lilur waliyullah asal Bangkalan dan merupakan cicit dari Syaichona Kholil Bangkalan tersebut banyak diminati musyafir dari luar daerah untuk bersemedi.

pasang iklan_rev3

Dari polemik tersebut, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan selaku kemitraan Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) memanggil pihak terkait meliputi Kepala Desa Maneron serta pengelola pantai, Camat, Danramil, Polsek serta Disbudpar.

Namun, undangan yang dikirim oleh Komisi D bernomor 005/445/443.050/2020 tersebut dibatalkan. Akan tetapi pihak Kepala Desa Maneron yang datang bersama dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat tidak mendapat kabar pembatalan pertemuan tersebut, sehinngga tetap berangkat sesuai waktu yang ditentukan.

Ketua BPD Desa Maneron, Imam Faisol mengaku kecewa terhadap Komisi D karena membatalkan undangan tanpa pemberitahuan yang membuat dirinya serta tokoh masyarakat yang ikut serta tidak mendapat hasil apapun.

“Saya mewakili tokoh masyarakat sangat kecewa dengan terjadinya pembatal undangan yang tidak disertai dengan pemberitahuan pada pihaknya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dewan Bangkalan.

Kedatangannya ke Kantor Dewan karena adanya undangan dari Komisi D untuk melakukan koordinasi terkait polemik yang terjadi pada dibukanya destinasi Pantai Tengket.

Menurutnya hingga kini masyarakat tetap menolak dengan dibukanya tempat wisata Pantai Tengket tersebut. Karena masyarakat tetap ingin mempertahankan tempat yang dijaga kesakralannya oleh sesepuh desa.

“Warga tetap menolak dibukanya pantai itu karena ingin mempertahankan tempat yang dijaga turun temurun oleh tetua desa. Bahkan berdasarkan cerita Ra Lilur jika kesana tidak berani sembarang jalan, melainkan berjalan jongkok untuk menuju ke petilasan,” imbuh Imam.

Senada yang dikatakan Kepala Desa Maneron, Moh. Harsono bahwa dirinya kecewa dengan pembatalan yang tidak disertai pemberitahuan tersebut. Dirinya mengaku hanya mendapat telfon dari operator desanya terkait pembatalan setelah tiba di Kantor Dewan.

“Saya taunya tadi karena ditelfon oleh operator desa, itupun dia mendengar informasi dari pak camat,” akunya.

Sementara Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Sonhaji yang kebetulan ngantor menemui undangan yang datang di kantornya menjelaskan adanya kesalahpahaman.

“Kebetulan saya yang menemui Kepala Desa Maneron. Saya menangkap adanya mis komunikasi,” jelasnya singkat.

Dirinya menuturkan bahwa Kepala Desa, BPD serta tokoh masyarakat menghendaki penutupan Pantai Tengket tersebut demi ketentraman masyarakat Maneron karena kultur yang sudah tidak menghendaki.

“Izin tidak ada makanya tokoh masyarakat, Klebun tidak menghendaki. Akan tetapi kami Komisi D menginginkan semua pihak yang terlibat untuk berkumpul duduk membahas mencari solusi yang terbaik,” tutur Sonhaji. (fat/rid/fm)

No More Posts Available.

No more pages to load.