Kediri, ArahJatim.com – Perwakilan paguyuban Kepala Desa Kabupaten (PKD) Kabupaten Kediri, Jumat (30/11/2018) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. Tujuan kedatangan mereka yaitu untuk mengirimkan surat kepada Bupati Kediri, Kabag Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa.
Ketua paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kediri, Yohansyah Iwan Wahyudi mengatakan surat yang dikirimkan itu untuk mengajukan permohonan audiensi agar Bupati Kediri menerima perwakilan Kepala Desa.
“Tanggal 6 Desember 2018 kami ingin bertemu dengan Ibu Bupati Kediri untuk segera melaksanakan pengangkatan perangkat desa. Kami memohon ibu Bupati Kediri menerima kami,” tutur Yohansyah.
Audiensi ini sangatlah penting karena berkaitan dengan persiapan pemilihan legislatif dan presiden yang akan dilaksanakan tahun 2019. Banyaknya perangkat desa yang kosong di Kabupaten Kediri membuat Kepala Desa kewalahan untuk mengurusi segala administrasi.
Baca juga :
- Bupati Kediri Lantik Dede Sujana Sebagai Sekda
- Bupati Lumajang Tutup Tempat Hiburan Malam Nakal
- Bagaimana Rasanya Berobat Di Dalam Gerbong Kereta, Beginilah Sensasinya…
“Menjelang Pileg dan Pilpres tanpa ada perangkat desa kami pasti kewalahan. Kami ingin menghadap Bupati Kediri agar segera melaksanakan pengangkatan perangkat desa,” ungkap Ketua PKD.
Selain itu juga, demi meningkatkan kinerja, membangun dan memajukan desa tentunya peran perangkat desa sangat di butuhkan. Sistem dan tata kelola keuangan desa sekarang ini mengharuskan desa untuk mengadministrasikan dan melaksanakan baik dan benar.
Sementara keterbatasan SDM secara kualitas dan kuantitas menjadi salah satu faktor yg membuat pusing pengelola desa dalam hal ini kepala desa.
“Perangkat desa di desa sangatlah penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja di desa. Tapi di Kabupaten kediri perangkat desa banyak yang kosong. Untuk itu kami mendorong kepada Bupati Kediri segera melaksanakan pengangkatan perangkat desa,” jelas Yohansyah. (das)