Gatut Sunu Ditahan KPK, Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung

oleh -
oleh

​Tulungagung, ArahJatim.com – Dinamika politik di Kabupaten Tulungagung mengalami perubahan cepat. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW), Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat untuk mencegah terjadinya kekosongan kekuasaan (vacuum of power).

​Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung terhitung mulai Senin (13/4/2026).

​Landasan Hukum Penunjukan Plt Bupati

​Keputusan strategis ini diambil sebagai langkah responsif pemerintah provinsi dalam menjaga stabilitas roda pemerintahan di Tulungagung. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, menegaskan bahwa penunjukan ini memiliki payung hukum yang kuat.

pasang iklan_rev3

​”Landasan hukum penunjukan Ahmad Baharudin berpijak pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan tersebut mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah saat pejabat definitif berhalangan tetap atau sedang menjalani proses hukum,” ujar Lilik dalam keterangan pers di Surabaya, Senin (13/4/2026).

​Dengan terbitnya keputusan ini, Ahmad Baharudin resmi memegang kendali pemerintahan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

​Fokus Utama Pasca Transisi Jabatan

​Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap transisi kepemimpinan ini dapat menenangkan situasi birokrasi di lingkup Pemkab Tulungagung. Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi mandat bagi Plt Bupati Ahmad Baharudin dalam waktu dekat:

  1. Normalisasi Koordinasi: Memastikan komunikasi antar-instansi daerah tetap solid pasca insiden hukum yang menimpa bupati definitif.
  2. Akselerasi Pembangunan: Menjamin program-program pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan sesuai jadwal.
  3. Optimalisasi Anggaran: Memastikan penyerapan anggaran tahun 2026 berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

​Update Kasus Gatut Sunu Wibowo

​Sebagai informasi, Gatut Sunu Wibowo (GSW) terjaring dalam OTT KPK pada Jumat (10/4/2026). Saat ini, GSW beserta ajudannya telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus yang menjeratnya.

​Masyarakat Tulungagung diharapkan tetap tenang dan memberikan dukungan penuh terhadap jalannya pemerintahan yang kini dipimpin oleh Ahmad Baharudin demi kelangsungan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (don1)

No More Posts Available.

No more pages to load.