Lumajang, ArahJatim.com – Disebabkan terkendala data dan pemahaman peternak, proses vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap pertama di Lumajang gagal memenuhi target, bahkan capaian vaksinasinya di bawah 20%. Akibatnya 8.000 dosis yang tersisa ditarik oleh Pemprov Jawa Timur, Rabu (20/7/2022).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Hairil Diani mengaku keterlambatan proses vaksinasi ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya data sapi dan pemahaman peternak terhadap upaya vaksinasi PMK.
“Selain sulitnya mencari sapi yang masuk kriteria vaksin ini, kadang banyak peternak yang menolak petugas kami yang hendak melakukan vaksinasi,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang, Hairil Diani saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Padahal pada tahap pertama, Lumajang mendapatkan jatah 10.000 dosis vaksin yang seharusnya diselesaikan pada bulan Juli 2022. Sayangnya baru sekitar kurang dari 2.000 dosis saja yang telah disuntikkan oleh petugas, sementara sisanya terpaksa ditarik kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Karena tidak habis, sisa vaksin pada tahap pertama ini ditarik kembali,” tambahnya.
Hingga kini, data sebaran PMK di Kabupaten Lumajang mencapai 8.730 kasus. Sebanyak 8.131 kasus menerpa ternak sapi, 300 kasus menimpa ternak kambing, 243 kasus dialami ternak kerbau dan 56 kasus terjadi pada ternak domba. Dengan total kematian ternak akibat wabah ini mencapai 123 ekor. (rokhmad)










