Fraksi PAN Tulungagung, Akhirnya Salah Satu Anggotanya Berhadapan Dengan BK DPRD

oleh -
oleh

Tulungagung,ArahJatim.com – Sejak bergulirnya berita terkait kelakuan salah seorang anggota DPRD terhadap janda di desa Joho Kecamatan Kalidawir, hari ini, Rabu,27/9/2023, anggota tersebut dihadapkan kepada Badan kehormatan Dewan, ( BK ) untuk dilakukan klarifikasi dengan WN, warga masyarakat yang keberatan dengan tindakan yang dianggap merugikan martabatnya.

Adalah H. Misbah, salah seorang anggota dewan tersebut, pada bulan bulan Agustus 2023 lalu. Kejadian ini bermula pada pagi hari selepas sholat subuh, Kamis ,24/8/2023 silam. Peristiwa itu dialami Winarti 54, warga desa Joho kecamatan Kalidawir dirumah peibadinya, oleh saudaranya sendiri bernama Haji Misbah, yang kebetulan menjadi anggota DPRD Tulungagung.

Dengan kejadian itu, yang sangat disayangkan, pihak Pelaku hanya meminta maaf tanpa ada pembicaraan secara tulus, dan menurut Winarti, seakan menyepelekan kejadian yang dialami perempuan janda tersebut. Permintaan maaf itupun memerlukan waktu lama dan baru datang minta maaf, setelah di ultimatum oleh pihak keluarga Winarti.

pasang iklan_rev3

Dengan kejadian itu, yang mendorong Winarti untuk lapor ke lembaga DPRD, dan meminta agar lembaga mengambil langkah, atas anggotanya tersebut.

” Benar, kami merasa dirugikan secara harga diri, masa anggota dewan berbuat begitu. Saya saat itu, Selasa,5/9/2023, datang bersama saudara saya ke gedung DPRD di jalan RA Kartini Tulungagung langsung buat surat bermaterai, untuk kami laporkan “, ungkap perempuan yang kini sudah memasuki usia diatas 50 tahunan.

Sementara terkait kasus ini, banyak pesimisme masyarakat yang berpikir, tidak akan ditindak lanjuti, karena selain ada kesan saling ” paham” sesama kolega , H. Misbah sendiri juga pernah tercatat sebagai anggota BK, walaupun info terakhir, baru ada pergantian anggota.

Ketika dimintai komentarnya mengenai pesimisme masyarakat, ketua DPRD Marsono, berjanji akan tetap ditindaklanjuti.

Agenda klarifikasi yang dilakukan BK ini, dilakukan dengan mengundang keduanya ,antara pelaku dan yang mengaku korban di ruang aspirasi dewan.

Ketua BK DPRD , H.Mashud dalam keterangan usai klarifikasi mengaku, walau anggota BK tidak komplit, tetapi mereferensi ” beberapa catatan ” atas kejadian yang melibatkan H. Misbah , anggota DPRD dari PAN.

“Kami belum bisa membuat kesimpulan atas pertemuan klarifikasi ini, nanti kami juga akan tetapanghil yang bersangkutan, yaitu H. Misbah, untuk mendapatkan “balancing “, baru nanti seluruh hasilnya akan kami serahkan kepada ketua” , ungkap ketua BK.

Sementara , dari Winarti yang merasa menjadi korban, pihaknya meminta agar melakukan permintaan maaf, dengan cara, Misbah dan istrinya harus melakukan permintaan maaf kepada tetangga korban dan menyatakan, bahwa korban tidak salah atas berita yang beredar. Itu yang diinginkan korban yang telah disampaikan kepada BK. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.