Lumajang, ArahJatim.com – Kepergok mencuri burung, dua orang pemuda di Lumajang dihakimi massa hingga babak belur, di Desa Pulo Kecamatan Tempeh, Jumat petang (26/10/2018). Beruntung petugas segera datang ke lokasi mengamankan para pelaku dari aksi tersebut.
Dul Karim (27) warga Dusun Klumprit, Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko dan Agus (25), warga Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh Lumajang langsung digelandang ke mapolsek setempat.
Keduanya diamankan dari aksi amuk massa setelah tertangkap basah mencuri burung kicau di Desa Pulo. Penangkapan itu bermula dari kecurigaan warga kepada kedua pelaku yang membawa sangkar berisi burung punglor di siang hari.
Baca Juga :
- Dengan Semangat Sumpah Pemuda, HMI Malang Ajak Pemuda Kawal Demokrasi.
- Gunung Kelud Raih Terbaik ke II Malam Anugerah Wisata Jawa Timur 2018.
- Pegawai Pemkab Malang Tertangkap Nyabu, Alasannya Untuk Stamina.
Setelah ada warga yang berteriak kehilangan burung peliharaannya, warga pun langsung mengejar kedua pemuda itu. Saat melarikan diri, kedua pemuda tersebut terjatuh dari motor, hingga akhirnya dihakimi warga.
“Saya mau ke masjid, pelakunya sempat nyapa saya, terus saya berangkat ke masjid dan ada yang beri tahu saya kalau burungnya Pak Sariyo dicuri. Saya ambil sepeda dan saya kejar, dan di perempatan pulo jatuh dan burungnya kabur,” kata Kiswanto, warga setempat.
“Sempat dikeroyok massa namun petugas patrol cepat mengamankan pelaku. Ya, kena pukul dan didorong-dorong hingga jatuh oleh warga,” papar AKP Aris Supomo, Kapolsek Tempeh.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah berulangkali melakukan pencurian burung.
“Sudah lima kali, baru satu kali yang laku, laku 500 ribu,” jawab Dul Karim, pelaku ketika diperiksa polisi.
Dari hasil penyelidikan sementara, petugas menemukan sembilan ekor burung dari lima tempat kejadian perkara, yakni burung murai medan, kenari, love bird, hingga punglor.
Kini kedua pemuda ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Tempeh, Lumajang sembari menjalani proses hukum selanjutnya. (rokhmad)