Blitar, ArahJatim.com – Bupati Blitar Drs H Rijanto menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Dalam rapat paripurna ini, sejumlah rekomendasi strategis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2018 disampaikan DPRD Kabupaten Blitar melalui panitia khusus (Pansus).
Dalam rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Suwito Saren, dan dihadiri oleh Bupati Blitar Drs H Rijanto, Forkopimda Kabupaten Blitar, OPD serta para Camat.
Usai mendengarkan rekomendasi yang disampaikan Pansus, Bupati Blitar Rijanto mengatakan rekomendasi dewan yang disampaikan melalui pansus akan menjadi evaluasi kinerja OPD selanjutnya.
“Rekomendasi dari pansus untuk pertanggung jawaban bupati mengenai catatan itu akan menjadi acuan kami untuk melakukan pembenahan. Utamanya pelayanan, peningkatan daya saing, dan pendapatan daerah. Permasalahan yang terjadi akan kita perbaiki, jadi kedepan pemerintahan Kabupaten Blitar bisa berjalan dengan maksimal,” ungkap Rijanto.
Baca juga :
- Dikatakan Anti Pancasila, Anggota DPRD Kota Blitar Geram Dan Berusaha Kejar Orator Aksi
- Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi Konsultasi Ke Ditjen Bina Keuangan Kemendagri
- Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Peduli Terhadap Warga Miskin
Sementara ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, saran maupun masukan yang disampaikan pansus menjadi rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Blitar. Pada penyampaian pansus ada beberapa yang dinilai baik dan ada pula yang perlu ditingkatkan.
“Rekomendasi yang diberikan dewan melalu pansus tentunya akan menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah agar bisa menjadi lebih baik,” kata Suwito.
Suwito menjelaskan, secara keseluruhan kinerja Pemkab Blitar di tahun 2018 sudah bagus. Namun ada beberapa catatan yang harus diselesaikan disisa waktu tahun anggaran.
“Catatan ini tentunya akan membuat kinerja Pemkab Blitar semakin maksimal disisa waktu tahun anggaran,” jelasnya. (Adv.hms.mua)










